Pengguna Banyak, yang Direhabilitasi Minim

PENGGUNA narkoba di Kota Minyak tinggi. Hingga akhir tahun lalu, angkanya mencapai belasan ribu jiwa. Tapi sayang yang masuk ke panti rehabilitasi masih minim. Menurut data Badan Narkotika Kota (BNK) Balikpapan sepanjang Januari hingga Mei 2014, baru 25 orang yang melapor sebagai pecandu. Namun tidak semua masuk ke panti rehabilitasi di Tanah Merah, Samarinda.

Kepala BNK Balikpapan Ketut Rasna, mengatakan hanya lima orang yang dikirim untuk menjalani rehabilitasi itu. Lima orang itu, masuk dalam kategori pecandu berat.

“Setelah kami lakukan penilaian (assessment), kebanyakan adalah pengguna narkoba yang masuk kategori coba-coba. Sehingga tidak perlu dikirim ke panti rehabilitasi. Tetapi rawat jalan saja,” paparnya, Senin (2/6).

Ia berharap, bila warga Balikpapan menemukan orang terdekatnya menjadi pengguna narkoba, maka bisa segera melapor ke BNK untuk ditangani lebih lanjut. Saat ini masih banyak warga yang cenderung takut melapor, jika memiliki keluarga maupun orang terdekat yang mengonsumsi barang haram itu.

“Padahal jika melapor, para pecandu akan mendapat perlindungan hukum melalui program rehabilitasi. Hal ini, yang belum diketahui masyarakat,” ungkapnya.

Namun demikian, ulas dia, BNK terus berupaya mensosialisasikan hal tersebut. Di samping itu, berupaya mengingatkan warga akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Balikpapan yang cukup tinggi ini. Sebab posisi Balikpapan yang juga menjadi jalur peredaran narkoba internasional,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Balikpapan juga memiliki wacana membangun panti rehabilitasi narkoba sendiri. Hal itu, merujuk data pengguna narkoba di kota ini pada 2013 mencapai 16 ribu. Di pusat rehabilitasi narkoba itu, para pecandu diberikan semacam obat sintetik, yakni magadon. Obat ini digunakan sebagai zat penenang dengan dosis kecil untuk menenangkan para pecandu narkoba. [] RedFj/KP

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com