PALANGKA RAYA – Karena merasa tidak tega dengan M Fauzi (25) yang telah menjadi korban amuk massa akibat mencuri susu di Apotek Farit Jalan Halmahera, Selasa (3/6) sekitar pukul 20.00 WIB, pihak pemiliknya tidak melaporkan kasus itu ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Jaka Waluya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/6) mengatakan bahwa pelaku pencurian susu dan teh kotak di apotek tersebut memang sempat menjadi amukan massa dan semula diamankan di Polsek Pahandut. Ia kemudian dibebaskan karena korban yaitu dari pihak dari Apotek Farit tidak melaporkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kita bebaskan, karena dari pihak korban tidak melaporkan kejadian tersebut, dan pihak korban sudah kami panggil ke Mapolsek Pahandut sesaat setelah mengamankan pelaku. Ternyata pihak korban tidak berniat melaporkan kejadian itu,” terang Jaka.
M Fauzi warga Keluarahan Kelampangan Gang Petruk menjadi korban amukan massa setelah ketahuan mencuri 2 dus susu beruang dan the kotak di apotek tersebut. Ia tertangkap basah karena aksinya terekam kamera CCTV.
Menurut pengakuan Fauzi, hasil curian rencananya akan dijual ke sebuah warung di Jalan Temanggung Tilung. [] RedHP/HarTab