NUNUKAN – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Nunukan, Rabu (4/6) merazia produk makanan dan minuman di sejumlah mini market. Upaya ini mengantisipasi beredarnya barang kedaluwarsa menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
“Nah ini langkah antisipasi kita sebelum Ramadhan, lebaran maupun pada hari lainnya. Kegiatan ini untuk menghindari konsumen jangan sampai dirugikan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UMKM Nunukan, Hj Marnyala, kepada media disela-sela pemeriksaan.
Menurut Marnyala, dari pemantuan di sejumlah minimarket di Nunukan, petugas Disperindagkop menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang melewati masa berlaku (kedaluwarsa). Seperti minuman kaleng, minuman botolan, susu kemasan kotak, kacang kupas dan roti yang didapati berjamur juga beberapa kemasan produk makanan dan minuman yang rusak atau penyot.
“Ada puluhan makanan dan minuman yang kita temukan masa kedaluwarsanya sudah melewati. Jadi produk yang kita temukan sebagian dari Malaysia juga dari Indonesia. Kalau susu bayi kita belum temukan,” ungkapnya. [] RedHP/RTrk