Dibakarnya lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya, beberapa waktu lalu, ditanggapi positif Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Suhardi Lentam Nigam.
Menurutnya, tidak mungkin lapak PKL dibakar begitu saja oleh Satpol PP Kota Palangka Raya, tanpa adanya sebab dan peringatan.
“Tidak mungkin tanpa peringatan mereka berani membakar, dan hal ini bagi saya merupakan tindakan tegas dari pihak Satpol PP Kota,” katanya, kepada wartawan, , Jumat (6/6).
Terkait tindakan Satpol PP manusiawi atau tidak, Suhardi tidak mau bicara panjang lebar. Dia hanya menyatakan, kalau memang semua orang taat aturan, maka pemerintah tidak akan melakukan penindakan dan penertiban.
Pasalnya, saat ini kalau hanya diberikan teguran dan peringatan tidak akan diindahkan begitu saja.
“Kalau tidak ditindak, nanti ada yang bilang instasi terkait tidak tegas. Bahkan menyebut Pemerintah lemah tidak bisa menegakkan aturan,” ujarnya.
Untuk menentukan lokasi PKL harus berjualan dimana, lanjut Suhardi, nampaknya akan sulit diterapkan. Pasalnya tempat yang dijadikan PKL berjualan selalu di lokasi yang ramai dan banyak dilintasi warga.
“Nanti kalau dibuatkan lokasi, siapa yang mau menjamin kalau mereka bakalan menepati tempat tersebut. Salah-salah lokasi itu nanti akan menjadi mubazir dan membuang-buang anggaran saja,” tukasnya. [] RedFj/KTEP