Ada perkembangan baru dari sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota yang berhasil diungkap tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim, Sabtu (24/5) lalu.
Awalnya polisi yang menangkap Sani alias Ompong yang mengaku hanya sebagai penadah, ternyata dia pelaku utama sindikat curanmor. Fakta ini terungkap Kamis (5/6) siang sekira pukul 13.00 Wita, saat tim Jatanras Polda Kaltim melakukan pengembangan. Polisi berhasil meringkus Arpian sebagai penjual hasil curian yang dilakukan Ompong.
“Kami berhasil menangkap Arpian dia penjual motor hasil curian Ompong, dan dia mengatakan jika dia selalu mendapatkan motor dari Ompong,” ungkap Kanit Jatanras Kompol Ikhsanuddin Kompol Ikhsanuddin kepada Balikpapan Pos, Minggu (8/6) kemarin.
Dari keterangan Arpian terbongkar sepak terjang Ompong, melakukan pencurian motor sebanyak 17 kali. “Ini pengakuannya hanya di wilayah Samarinda, belum di luar daerah,” terang Ikhsan- panggilan akrabnya.
Dari penangkapan Arpian, pihak kepolisian melakukan pengembangan barang bukti motor hasil curiannya. Hasilnya pihak kepolisian kembali berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor berbagai tipe hasil pencurian yang dilakukan Ompong. “Ada enam unit yang kita dapatkan yaitu 2 unit Yamaha Mio. 1 unit Jupiter Z dan 3 unit Jupiter MX,” beber perwira berpangkat satu bunga di pundak.
Sebelumnya, saat ditangkapnya Ompong, polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai merek hasil pencurian yang dilakukannya, yaitu Yamaha Mio, Yamaha Jupiter MX, Honda Grand, Honda Karisma, dan Honda Supra. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari sindikat curanmor ini sebanyak 11 unit.
Saat ini barang bukti beserta kedua tersangka berada di Mapolda kaltim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut kasus curanmor yang dilakukannya. “Kami masih terus melakukan pengembangan kasus curanmor untuk mengungkap siapa lagi anggota mereka dan di mana barang bukti lainnya,’ tandasnya. [] RedFj/BP