Sepanjang bulan Januari hingga Juni 2014, Kepolisian Resor Melawi sudah menangani 85 kasus, mulai dari kasus curanmor, curat, judi ilegal loging, BBM, senpi ilegal dan cabul. Dari 85 kasus tersebut 55 persen sudah diselesaikan.
Kapolres Melawi AKBP Nowo Winarti, mengungkapkan, dari sejumlah kasus yang ditangani, curanmor dan curat paling mendominasi. Setidaknya sampai dengan saat ini sudah ada sepuluh kasus yang ditangani, sedangkan diurutan kedua adalah kasus pencabulan.
“Untuk kasus curanmor dari 10 kasus yang ditangani 7 di antaranya sudah kita selesaikan, dan tiga lainnya masih dalam proses. Jadi kita patut memberi apresisasi atas kasus yang ditangani selama ini,” kata Kapolres Melawi Selasa (10/6/2014).
Untuk kasus pencabulan atau hubungan intim di bawah umur. Kapolres memberikan perhatian tersendiri. Karena kasus ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kasus pada tahun 2013 silam.
“Tahun 2011 sampai dengan tahun 2012 tidak ada kasusnya, namun pada tahun 2014 sampai dengan Juni sudah ada enam kasus, berarti kalau dirata-ratakan setiap bulan ada kasus pencabulan, ini memang menjadi perhatian serius bagi kami,” katanya.
Kendati demikian, kata Kapolres, meningkatkan kasus pencabulan tersebut bisa jadi karena masyarakat saat ini sudah melek hukum. Artinya jika sebelumnya kasus serupa diselesaikan secara kekeluargaan atau hukum adat saat ini sudah dilaporkan kepolisian.
“Bisa jadi dulu masyarakat masih segan dengan polisi, namun sekarang setelah mereka paham mereka mau melaporkannya kepada kami,” kata Nowo.
Untuk menindak lanjutinya, kepolisian saat ini juga tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya kepada sekolah-sekolah yang ada di Melawi.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemkab setempat untuk penanganan masalah kasus ini,” katanya. [] RedFj/TP