Polres Landak berhasil amankan 186 tabung gas Petronas dan 100 karung beras asal Malaysia, Kamis (5/6/2014) kemarin di Pasar Jati Ngabang.
Selain beras dan tabung gas, polisi juga mengamankan truk nopol KB 9277 K berikut pemilik barang SRG alias ATG warga Bengkayang. Polisi sudah menetapkan SRG sebagai tersangka.
Demi keamanan barang bukti, Polres Landak menyimpan barang bukti penyimpannya di pindah yakni menitipkannya ke Rubasan Pontianak, Senin ( 9/6/2014) sore kemarin.
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Lely Suheri menuturkan faktor keamanan yang di maksud yakni karena Polres Landak memiliki tempat penyimpanan yang aman untuk barang bukti sejenis tabung gas.
” Ratusan tabung gas dan beras Malaysia tanpa dokumen tersebut kita amankan saat mereka sedang bongkar muat pada Kamis (5/6/2014) kemarin di pasar jati Ngabang, tepatnya di depan toko Surya Jaya “ujar Lely di dampingi Bripka Herlinus Sipit, kanit III Satreskrim
Dikatakannya, sejak di amankan kemarin, tersangka langsung diperiksa dan lakukan pengembangan. “Dari pengakuannya, tabung gas dan beras asal Malaysia ini didapat dari kawasan perbatasan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang,” tukasnya. [] RedFj/TP