Apa yang disampaikan Kabag Pembangunan Setkot Samarinda, Ananta Fathurrozi yang juga koordinator Unit Layanan Pengadaan (ULP) ternyata memang benar adanya. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ternyata sudah memiliki jadwal tetap, tentang paket mana saja yang bisa ditender duluan dan mana saja yang bisa ditunda dengan pertimbangan efisiensi waktu.
Salah satunya Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Discipkatakot), yang tercatat menjadi SKPD dengan paket kegiatan paling banyak, mencapai 300. Namun meski begitu, SKPD ini pula yang paling banyak telah membereskan dokumen untuk kepentingan lelang. Bahkan sudah ada pula jadwal detail soal paket mana saja yang paling diprioritaskan, dengan pertimbangan cepat lambatanya proses pengerjaan.
Kepala Discipkatakot Hero Mardanus yang dikonfirmasi menyebut sudah memiliki jadwal tetap. Bahkan timnya juga sudah membuat jadwal soal paket mana saja yang perlu didahulukan.
“Intinya, yang kita dahulukan itu paket gedungnya. Mulai dari paket gedung sekolah, puskesmas, hingga kantor pemerintahan. Bahkan semuanya itu sudah hampir beres,” ujar Hero didampingi Sekretaris Discipkatakot, Herwan Rifai.
Bahkan, lanjut Herwan, untuk paket gedung sudah hampir final. Ditarget paling lambat awal Juli mendatang semuanya beres. Kemudian dilanjutkan dengan tender paket pengerjaan jalan.
“Kenapa jalannya yang belakangan? Karena memang target kita untuk jalan itu pengerjaannya tidak memakan waktu lama. Palingan dalam dua bulan saja sudah bisa selesai. Beda dengan gedung yang proses pengerjaannya cukup memakan waktu,” terang Herwan.
Untuk paket gedung tersebut, tidak hanya khusus untuk paket gedung baru. Tetapi juga untuk pembangunan lanjutan. Di antaranya finishing sejumlah gedung sekolah, lanjutan pembangunan gedung Satpol PP, beberapa gedung kantor kecamatan, puskesmas, dan lain sebagainya.
“Termasuk gedung DPRD Samarinda di bagian belakang. Insya Allah secepatnya sudah dimulai dengan pembangunan fisik,” imbuhnya.
Herwan mengakui, memang saat ini masih cukup banyak paket yang belum ditender. Namun pihaknya sudah menginstruksikan ke sejumlah kepala bidang (Kabid) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar segera membereskan proses pemberkasan. Selanjutnya bisa langsung diserahkan ke ULP agar bisa segera ditender.
“Untuk pengurusan berkas ini memang langsung dari KPA ke ULP demi menjaga independensi. Ini memang sudah sesuai amanat Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang LPSE (Lelang Pengadaan Sistem Elektronik, Red). Tapi Insya Allah semuanya bisa beres sesuai target,” katanya yakin. [] RedFj/SP