Seorang guru SMP di Kabupaten Tapin, SF (58) diduga melakukan pelecehan seks kepada 7 orang muridnya.
Pantauan BPost Online, Rabu (11/6) di tahanan Polsek Tapin Tengah, SF tampak menebar senyum dan di sisinya terdapat karpet salat dan setumpuk buku-buku islami dan Alquran.
“Maaf kami tidak bisa memberikan keterangan, silakan hubungi pengacara saya,” ucap istri SF kepada Bpost, Rabu (11/6) sore.
Menurut Kapolsek Tapin Tengah, Ipda Fathurahman, SF sudah ditetapkan. Menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seks terhadap 7 orang murid perempuannya.
Pelecehan seks yang dilakukan SF yaitu mencium dan meraba tubuh para korbannya. Pelecehan seks itu disertai iming-iming berupa pakaian dan uang kepada muridnya.
Namun pengacara SF, Wahyu membantah kliennya melakukan pelecehan seks kepada muridnya. “Ini hanya kesalahpahaman. Dan kasus ini sudah damai, “jelasnya. [] RedFj/BP