Pasar Ramadan Wajib Berikan Ruang Pengguna Jalan

Pemkot Balikpapan menetapkan 14 lokasi Pasar Ramadan tahun ini. Sebanyak 14 lokasi Pasar Ramadan itu tersebar di lima kecamatan di Kota Minyak. Yakni Kecamatan Balikpapan Utara, Selatan, Kota, Barat, dan Tengah.

Kepada Dinas Pasar Balikpapan Arbain Side mengatakan, penetapan lokasi Pasar Ramadan itu, melibatkan beberapa instansi lainnya, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Balikpapan.
Dalam penetapan itu, telah memerhatikan beberapa aspek. Seperti akses yang mudah dijangkau hingga dampak dari dibukanya Pasar Ramadan itu di 14 lokasi yang telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) wali kota itu.

“Semuanya sudah dibahas dengan instansi lainnya. Mulai kemacetan dan luasnya,” ucapnya kepada Kaltim Post, Selasa (10/6).

Diprediksi, jumlah kios yang akan mengisi 14 lokasi Pasar Ramadan itu mencapai 500-an kios. Untuk pengelolaan akan diberikan ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). “Kami hanya menyediakan lahan dan keamanan saja. Berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian,” terang mantan Sekretaris Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) ini.
Ia meminta, pengguna pasar ini menjaga ketertiban dan memberi sedikit ruang pengguna jalan. “Untuk pengguna jalan yang melintas, harap dimaklumi. Karena tidak ada lokasi lagi. Apalagi ini kegiatan rutin yang kami lakukan setiap tahun,” tuturnya. [] RedFj/KP
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com