Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (dpt) pemilu presiden, 9 Juli. Tercatat DPT pemilu presiden bertambah 8.108 orang dari DPT pemilu legislatif lalu. Dari 410.839 orang menjadi 418.947 orang.
Komisioner KPU Balikpapan Noor Thoha melalui Sekretaris KPU Balikpapan Rahman Basri, mengatakan DPT pilpres didapatkan dari pembaruan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh 34 panitia pemungutan suara (PPS) di Balikpapan. Lalu diserahkan kepada enam tim panitia pemilihan kecamatan (PPK), untuk selanjutnya ditetapkan KPU. “Penetapan dilakukan kemarin (Senin, 9/6) di Hotel Blue Sky,” ucapnya.
Dikatakan, DPSHP adalah akumulasi data uang diambil dari daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), daftar pemilih khusus (DPK), dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).
Selanjutnya data tersebut, digabung dengan data tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota dengan model A. Berupa data pemilih pemula pada 9 Juli mendatang telah memenuhi syarat sebagai pemilih atau termasuk pemilih pemula.
“Dari tambahan 8.108 pemilih baru di DPT, 7 ribu orang di antaranya adalah pemilih pemula, yang berusia 17 tahun saat pemilu presiden dilaksanakan,” ucap pria berkumis itu. [] RedFj/KP