Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dibentuk sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang terkuak atas pelaksanaan APBD Nunukan tahun 2013 lalu mulai diterpa isu tak sedap. Pasalnya, isu yang santer beredar, unsur pimpinan DPRD menolak ditunjuk sebagai ketua pansus yang terbagi dua tim.
Ironisnya, pansus yang dibentuk setelah penyampaian rekomendasi dewan terhadap LKPj bupati Nunukan tahun 2013 pada 22 Mei 2013 itu hingga kini belum menunjukkan hasil kerja apa-apa.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Nunukan Nardi Azis B dengan tegas membantah. Dikonfirmasi kemarin (12/6), Nardi menjelaskan alasan unsur pimpinan tak menduduki posisi ketua di dua pansus yang telah dibentuk itu bukanlah penolakan, melainkan meminta anggota DPRD lain yang bisa bekerja maksimal.
“Bukan menolak, unsur pimpinan jadi penanggung jawab atas dua pansus itu, posisi ketua pansus kita serahkan ke anggota yang bisa bekerja maksimal,” tegasnya.
Nardi menjelaskan, tak ada aturan mengharuskan unsur pimpinan dewan menjabat ketua pansus yang dibentuk. Kendati begitu, Nardi memastikan unsur pimpinan bertindak sebagai penanggung jawab dalam pansus serta tak akan lepas tangan.
“Pansus sementara bekerja, tak ada tekanan pihak manapun yang melatarbelakangi terbentuknya pansus. Begitu juga kinerja pansus yang dipertanyakan, dalam waktu dekat ini masyarakat akan segera mengetahui apa saja yang berhasil dikerjakan pansus,” ucapnya.
Pansus DPRD dibagi menjadi dua tim. Pansus A bertugas himpun data seputar pengadaan barang dan jasa dibiayai APBD Nunukan tahun 2013. Sementara Pansus B bertugas himpun data seputar penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).
Pansus A diketuai Sekretaris Komisi III DPRD Nunukan Niko Hartono. Sementara Pansus B belum mendapat informasi lebih detail siapa yang bakal duduk menjadi ketua.
“Untuk diketahui, pansus yang dibentuk DPRD sedang bekerja sesuai tupoksi mereka. Apapun yang ditemukan pansus nantinya, tidak akan ada yang ditutupi-tutupi. Semuanya akan kita buka ke publik,” janji Nardi.
Pembentukan pansus, jelas Nardi merupakan inisiasi DPRD secara lembaga. Inisiasi ini diambil setelah mendapati berbagai persoalan yang perlu mendapat konfirmasi secara jelas dari pemerintah daerah. Pansus sendiri kata Nardi, merupakan opsi terakhir yang ditempuh DPRD
lantaran sebelumnya masih sulit memperoleh data akurat dari sejumlah instansi.
“Kami sedang menjalankan fungsi kontrol DPRD. Kenapa harus di akhir masa bhakti? Itu dikarenakan persoalan yang kita anggap perlu mendapat penjelasan yang bisa diterima DPRD, baru muncul setelah monitoring DPRD baru-baru ini,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III HM Saleh saat dikonfirmasi mengatakan, pansus telah mengundang pihak-pihak terkait pekan lalu. Namun hasilnya, hanya Bagian Aset Setkab Nunukan yang memenuhi undangan tersebut.
“Itupun hanya diwakili beberapa orang yang dianggap kurang kompeten terhadap persoalan yang ingin ditanyakan. Karena itu pertemuan dijadwal ulang pekan depan,” tambahnya. [] RedFj/KK