Waspada, penjahat jalanan (street crime) masih banyak berkeliaran mencari mangsa. Menjelang Ramadan, penjahat jambret kembali merajalela meski seorang pelaku baru diringkus. Dalam waktu tiga hari, jambret beraksi dua kali, yakni Senin (9/6) dan Rabu (11/6). Bahkan, pelaku berani mendatangi rumah warga, menarik kalung korban.
Kasus yang terjadi Rabu (11/6) kemarin, jambret lebih berani beraksi di rumah korban Darmi (44) warga jalan Pelayaran Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota. Kejadian bermula saat pelaku berpura-pura hendak membeli buah pepaya di warung milik Darmi.
“Saat itu korban memang sedang memakai kalung emas seberat 7 gram, saat korban menunduk melayani penjual, pelaku menarik kalung korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Ipda Samsul Huda kepada wartawan, Rabu (11/6) kemarin.
Setelah kalung korban ditarik, pelaku melarikan diri naik sepeda motornya. Korban berteriak minta bantuan pertolongan, namun karena hujan gerimis warga tidak ada yang mendengar teriakannya.
“Kalung beratnya 7 gram, saat ditarik pelaku putus terbagi dua. Diperkirakan yang dibawa kabur pelaku sekitar 5 gram, sisanya tertinggal,” kata Samsul. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku penjambretan.
Penjambretan yang terjadi Senin (9/6) malam sekira pukul 20.00 Wita, di kawasan jalan MT Haryono Dalam, tepat di tanjakan Lapangan Tenis. Pelaku berinisial FES (16), warga jalan Mulawarman, Batakan, Balikpapan Timur. Korban bernama Yunita Megawati (34) warga Perumahan Pelangi Residen Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Kejadian bermula ketika Yunita naik motor matik Yamaha Mio di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba dari arah belakang muncul tersangka FES dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra KT 4460 AP langsung merampas tas milik korban yang digantung di stang motor.
Melihat tasnya diambil paksa oleh pelaku, korban berteriak minta tolong sembari ikut mengejar pelaku yang kala itu melaju kencang. “Waktu itu ada orang teriak jambret-jambret, kami melihat jambretnya dan langsung kami kejar,” ungkap Prio penjual bunga yang berada tidak jauh dari TKP.
Tidak sia-sia puluhan warga yang mengejar akhirnya berhasil meringkus pelaku. Penjahat itu pun dipukuli warga yang geram dengan tindakannya. Pelaku dihajar hingga pingsan.
Mendapat informasi adanya jambret yang tertangkap oleh warga, anggota tim Buser Reskrim Polsek Balikpapan Selatan kemudian terjun ke TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Pelaku sudah kami amankan, beserta barang bukti berupa tas yang diambil oleh pelaku,” ujar Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Amir melalui Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Ipda Reza Pratama R Yusuf SIk, kemarin. Dia menyebutkan di dalam tas korban terdapat 1 unit hand phone merek Iphone 4, uang Rp26 ribu dan baju. “Menurut korban kerugian mencapai Rp3 juta,” katanya.
Dari penyelidikan awal, lanjut Reza, pelaku baru kali pertama beraksi. Kendati demikian pihaknya masih melakukan pengembangan. “Masih satu TKP namun kita akan kembangkan apakah pelaku terlibat dengan tindak kejahatan lainnya,” tegas Reza.
Atas perbuatannya, remaja yang hanya tamatan SMP ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Karena pelakunya di bawah umur jadi sepertiga dari hukuman awal,” tandasnya. [] RedFj/BP