Slamet Mulyo Santoso alias Slamet (50), penjual pentol keliling ditangkap buser Polsek Banjarmasin Tengah karena tertangkap tangan sedang menjual Kupon Putih alias Togel, Senin (8/6) lalu di rumahanya.
warga Jln Sutoyo S Gang Bambu Kuning RT 3 ini dengan barang bukti uang ratusan ribu rupiah dan kertas rekapan untuk menulis pesanan angka tersebut, digelandang bersama dengan Yuliansyah (63) dan Prayitno warga Jln Mulawarman, Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Raymond M Masengi, melalui Kanit Reskrim Iptu Viktor Berlianto, mengatakan pihaknya sering menerima laporan dari warga yang resah dengan peredaran jual beli kupon putih. “Laporannya sering ada yang dalam bentuk surat dan telpon serta sms ke pihak kami,” kata Viktor.
Dengan adanya laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tidak berapa lama melakukan penyelidikan kebeberapa tempat yang dimaksud pihaknya mendapatkan tiga orang dua pengepul dan satu pembelinya. ”Pertama ditangkap Yuliansyah, setelah diinterogasi bahwa dirinya hanya pengepul dan disetorkan lagi ke Slamet,” kata Viktor kemarin (12/6).
Kemudian, ketika pihaknya menggerebek di rumah Slamet, didapati Slamet yang sedang melayani Prayitno membeli kupu itu.
Slamet mengakui profesi penjual kupu itu hanya sekedar iseng saja, sebenarnya kesehariannya sebagai penjual pentol di kawasan SD di Jln Jafri Zam-zam. ”Cukup saja hasil penjualan pentol, tapi karena karena saya hobi juga memasang angka itu sekalian saja saya jual,” katanya.
Sewaku ditangkap, kata Slamet, memang melayani pembeli dan baru dapat uang tembakan sebanyak Rp 110 ribu keburu ditangkap polisi. ”Dari seratus ribu saya dapat upah Rp 10 ribu,” ujarnya.
Diungkapkan, uang yang ia dapat selama setiap hari itu akan disetorkan lagi kepada bandar besarnya di kawasan Teluk Dalam. ”Setiap jam 4 sore uang dan nomor rekapan pembeli disetorkan kepada Wadini, bos saya,” ucapnya. [] RedFj/RB