Entah karena pergaulan yang begitu bebas atau kurangnya pengawasan dari orangtua, dua remaja ini berkomplot melakukan tindak kejahatan. Mereka pun diamankan di Polsekta Samarinda Utara atas diduga hendak mencuri HP di kawasan Kompleks Stadion Madya Sempaja, Samarinda, kemarin (15/6) sekitar pukul 09.00 Wita.
ADALAH Ak (15) dan Wi (14) yang kini harus mendekam di sel tahanan. Keduanya diciduk lantaran hendak mencuri barang berharga yang ditaruh dalam jok motor yang ditinggal pemiliknya. Ak yang ditemui media ini mengaku bukan dia dan Wi yang mencuri. Tetapi satu orang lagi yang berhasil kabur. “Ada satu teman saya inisialnya Al (14) yang mau ambil. Saya cuma lihat-lihat,” ujar Ak.
Kala media ini bertanya kepada Ak, dirinya mengaku tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan temannya. Diketahui pula, seorang perempuan yang tak diketahui identitasnya, sempat mengabadikan perbuatan para remaja tersebut. “Sempat ada yang foto. Setelah itu, teman saya (Al, Red.) lari,” ujar Ak. Ak dan Wi menjelaskan, Al sempat melihat bahwa pemilik kendaraan menaruh HP dalam jok motor.
Untuk menjelaskan perihal motor yang hendak dicongkelnya, Ak mengaku lupa. “Tidak tahu motor apa. Lupa saya Pak,” jelas Ak. Belum sempat melarikan diri, keduanya keburu diamankan warga dan sekuriti Kompleks Stadion Madya Sempaja. Bahkan, dua remaja tersebut sempat menjadi sasaran amukan warga yang kesal. “Saya dipukuli. Teman saya itu langsung kabur,” ungkap Ak.
Sayangnya, sang pemilik motor yang belum diketahui identitasnya itu, tidak melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, melalui Kapolsekta Samarinda Utara AKP Ervin Suryatna menjelaskan, sekitaran Stadion Madya Sempaja sangat rawan tindak kriminal. Bukan hanya pencurian, penjambret pun sering beraksi.
“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak menaruh barang berharga apapun dalam jok motor ataupun dalam mobil,” ucap Ervin. Selain itu, pria berpangkat balok tiga itu meminta agar setiap orang yang menjadi korban tindak kriminalitas, segera melapor ke kantor polisi. “Supaya cepat ditangani dan mengurangi pelaku kejahatan,” jelas Ervin. Dia juga menyebut kedua orangtua pelaku akan dipanggil agar mengetahui perbuatan mereka. [] RedFj/KP