Kawanan spesialis pencurian komponen perangkat tower Base Transceiver Station (BTS) milik perusahaan telekomunikasi kembali beraksi. Kali ini tower Jalan Sultan Alimuddin, RT 30, Kelurahan Selili, yang disasar.
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/K/280/VI/2014/Kaltim/Resta Smda/Sek Smd Ilir, tertanggal 16 Juni 2014, pencurian diketahui terjadi Kamis (12/6) lalu. Namun kasus tersebut baru diadukan secara resmi oleh perwakilan perusahaan telekomunikasi, Fajar Ardian (26), warga Jalan AW Syahranie, Samarinda Ulu, Senin (16/6) kemarin.
Adapun komponen tower yang dicuri yakni kabel sepanjang 25 meter, accu dan dinamo starter. Nilai kerugian yang ditanggung perusahaan telekomunikasi akibat hilangnya alat pendukung berfungsinya tower yakni Rp 17.925.000.
“Kasus pencurian ini terungkap setelah alaram yang mengontrol berfungsi atau tidaknya tower tersebut dalam posisi mati,” beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, melalui Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yuniar Ariefianto kepada wartawan kemarin.
Karena alaram tak menyala, Fajar lantas mengecek ke lapangan dan mendapati adanya kerusakan pada pagar pembatas dan hilangnya sejumlah komponen tower.
“Pelapor (Fajar, Red) lantas melapor ke perusahaan telekomunikasi di Jakarta dan kemudian baru mengadukan kasus tersebut ke polisi (Senin kemarin, Red),” ujar Yuniar.
Pengembangan penyelidikan tengah diupayakan polisi di lapangan, dengan mengumpulkan informasi dari ketua RT setempat maupun warga.
“Siapa tahu ada yang melihat saat pencuri merusak pagar dan mengambil komponen tower itu. Dan saya belum bisa menginformasikan apakah pencuri di tower ini sama dengan pelaku sebelumnya yang beraksi di wilayah Sambutan,” tandasnya. [] RedFj/SP