KUBU RAYA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan melakukan sidak pangan jelang Ramadhan bersama lintas sektor di sejumlah pasar tradisional, swalayan dan distributor juga para pengecer, di wilayah Kubu Raya Selasa (24/6).
Para tim dari BBPOM tampak mengamati setiap kemasan makanan yang dipajang di swalayan Jl Sungai Raya Dalam. Mereka memeriksa satu per satu dengan seksama barang yang dijual untuk mengetahui masa kedaluarsa nya.
Tidak hanya barang yang hampir atau sudah kedaluarsa, barang yang tidak memiliki izin akan ditarik peredaran oleh BBPOM. Mereka juga menilai kelayakan kemasan dari makanan yang beredar.
Kepala BBPOM di Pontianak, Cory Panjaitan menuturkan pihaknya sudah mengeluarkan himabauan untuk mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengeluarkan produk yang kedaluarsa.
“Ini dalam rangka menghadapi bulan Ramadan, agar para masyarakat merasa aman dalam mengomsumsi produk yang aman sehingga masayrakat merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa”, terangnya.
Menurut Cory, untuk produk kedaluarsa tentu ada sanksi nya, hukuman pidana dan denda. Sepanjang BBPOM memantau ke pasar-pasar maupun swalayan, tidak ada temuan produk yang kedaluarsa. Hanya yang masa kedaluarsa nya tinggal beberapa bulan lagi. [] RedHP/TKB