KASUS percobaan pelecehan seksual yang dilakukan SA (50), oknum kepala dinas di Kabupaten Paser, kepada seorang siswi SMK yang magang di kantornya, bakal berakhir antiklimaks. Di luar dugaan, orangtua Kuntum –sebut saja nama siswi itu– membuat permohonan pencabutan surat laporan kepolisian.
Kepada wartawan, Sabtu (28/9), Rujiani (42) ibu Kuntum menunjukkan surat bermaterai yang akan dilayangkan kepada Kapolres Paser yang berisi permohonan pencabutan surat laporan nomor LP/K-199/VI/2014 tertanggal 26 Juni 2014 lalu. Langkah ini dilakukan karena pihaknya tak ingin ada masalah dengan kelanjutan pendidikan anaknya.
Bahkan, Rujiani mengaku mencuatnya kabar yang menimpa anaknya sudah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. “Alasan keluarga mencabut laporan kepolisian tidak lain karena kelangsungan pendidikan dan masa depan anak kami,” ujar Rujani. Dikatakan, pencabutan ini didasari berbagai pertimbangan. Mereka juga memilih menempuh penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.
Disinggung apakah ada tekanan dari pihak tertentu yang meminta agar persoalan ini tidak dilanjutkan, Rujiani menampiknya. Menurut dia, langkah ini diambil murni berdasarkan pertimbangan keluarga. Terpisah, Kasatreskrim Polres Paser AKP Chandra Hermawan mengatakan pihaknya masih melanjutkan proses laporan percobaan pelecehan yang dilakukan SA. “Masih lanjut, saya belum tahu (rencana pencabutan laporan, Red),” jawab dia.
Kuntum adalah siswi magang di kantor dinas yang dipimpin oleh SA. Namun, Selasa (24/6) pagi lalu, ketika suasana kantor sedang sepi, SA memanggil Kuntum masuk ke ruangannya. Tanpa perasaan curiga, dia menerima selembar kaus warna putih. Setelah itu, SA melancarkan bujuk rayu dan berhasil mencium pipi Kuntum. Tak puas, SA berusaha mencium bibir namun Kuntum mengelak dan kabur keluar ruangan. [] RedFj/KP