Kendati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah menggunakan sistem online, potensi kecurangan masih terbuka lebar. Kondisi itu yang membuat oknum pejabat hingga anggota dewan di Balikpapan diduga menitipkan anak mereka di sekolah favorit masih marak.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Febrityas, mengungkapkan saat ini pihaknya memang belum menemukan adanya kecurangan dalam penerimaan siswa baru tersebut. PPDB juga sudah menggunakan sistem online berdasarkan peraturan wali kota (perwali). Artinya celah kecurangan lebih tertutup.
Meski begitu, lanjut dia, tak ada jaminan bahwa sistem online ini menutup ruang adanya siswa titipan. “Kalau saat mulai sekolah ada murid yang diterima di luar sistem online, maka diduga kuat mereka pendaftar ‘siluman’. Jadi, celah itu (kecurangan) potensinya masih ada,” katanya kepada wartawan, Minggu (29/6).
Ia meminta, warga yang merasa dirugikan akibat adanya siswa titipan oknum pejabat dan anggota dewan atau adanya kecurangan bisa melapor ke Ombudsman RI. Lembaga negara ini telah membuka posko pengaduan pelaksanaan PPDB.
“Warga mesti berani lapor dan protes (kalau ada dugaan siswa titipan dan kecurangan),” imbuhnya. “Cara itu dianggap merugikan dan menghilangkan kesempatan peserta didik yang lain, yang mestinya diterima,” sambung dia.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Afdillah Ismi Chandra menambahkan, meski terjadi banyak keluhan dari orangtua tentang celah kecurangan dan sulitnya sistem online PPDB, nyatanya semua keluhan tersebut belum sampai ke pihaknya. Sehingga Ombudsman belum bisa bertindak atau mengambil kesimpulan dengan konflik pada PPDB. “Hingga saat ini tim di lapangan belum menerima aduan apapun dari masyarakat mengenai PPDB,” jelasnya.
Ia juga belum bisa mengambil kesimpulan, soal registrasi PPDB secara online yang menyulitkan para peserta. “Umumnya suatu sistem itu punya kekurangan dan kelebihan tak terkecuali dalam PPDB. Namun apapun bentuk dan tindakan sistem online tersebut sepanjang niatnya perbaikan tetap kami hargai dan dukung,” katanya.
Sistem online diduga kuat tak akan mengurangi siswa titipan oknum pejabat dan anggota dewan, namun Chandra belum ingin beranda-andai. Warga harus menunjukkan bukti yang jelas. “Dari pada banyak spekulasi lebih baik kumpulkan bukti dan laporkan ke kami,” pintanya.
Sebelumnya, tak hanya pungutan liar dan celah kecurangan yang jadi keluhan warga. Sistem online yang diberlakukan dalam pendaftaran PPDB juga dikeluhkan orangtua calon murid. Sistem itu dianggap menyulitkan. Apalagi sosialisasi yang minim menambah pelik persoalan tersebut. [] RedFj/KP