Surat Suara Kurang 5.720 Lembar

Pemilihan presiden (pilpres) tinggal menghitung hari. Namun urusan logistik surat suara di Kota Tepian belum juga rampung. Dari pantauan Kaltim Post di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda di Jalan MT Haryono, kemarin (29/6), terlihat belasan staf KPU sedang menyortir logistik.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Samarinda Achmad Fachroni mengatakan, saat ini proses pelipatan surat suara sudah rampung. Disebutkan dari hasil pelipatan dan penyortiran, didapat kekurangan 5.720 lembar surat suara.
“Awalnya kekurangan hanya 755 surat suara. Namun karena ada SK baru yang menerangkan penambahan dua persen dilakukan di tiap tempat pemungutan suara (TPS), bukan hitungan global tempat pemungutan suara (TPS),” sebutnya.
Diketahui, DPT Samarinda berjumlah 572.321 orang. Dengan penambahan dua persen di tiap TPS, angka kebutuhan surat suara mencapai 584.522 lembar. Padahal sebelum SK KPU 506 keluar kebutuhan surat suara hanya 583.767 lembar.
“Laporan kekurangan sudah dikirim ke KPU Pusat Sabtu (28/6) lalu,” sebutnya.
Namun hingga (29/6) kemarin belum ada kabar berkaitan waktu kekurangan tersebut dikirim. Untuk memaksimalkan waktu, anggotanya juga menyortir logistik lain seperti bantal, paku, spidol, kartu identitas, hingga formulir yang sudah lengkap.
“Sabtu (28/6) lalu, formulir yang dicetak oleh KPU Kaltim, telah tiba seluruhnya,” kata pria yang akrab disapa Roni itu.
Dia berharap kekurangan tersebut bisa segera tiba, untuk dilipat dan disortir agar tak mengganggu proses yang lain. Menurut PKPU 4/2014 tentang jadwal tahapan, logistik surat suara paling lambat H-3 sudah tiba di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan.
“Nantinya untuk distribusi logistik lain seperti bantal, paku, spidol, kartu identitas dan formulir seperti C6 (undangan memilih) akan dikirim lebih dulu,” ucapnya.
Terpisah, sekretaris KPU Samarinda Sukimin mengaku optimis logistik akan rampung lebih cepat. Pihaknya pun terus melakukan pemantauan ke KPU Pusat agar segera mengirim logistik yang kurang.
“Harapannya segera selesai, mengingat KPU Samarinda juga harus melakukan penghitungan ulang terkait tuntutan pembatalan putusan KPU Samarinda untuk daerah pemilihan (dapil) 1 Samarinda,” ucapnya. [] RedFj/KP
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com