Sepertinya PT Perusahaan Listrik Negera (PLN) Persero, tampaknya harus mampu memberikan prioritas terhadap fasilitas umum yang ada di Balikpapan untuk tidak dikenakan byarpet. Salah satunya, lampu lalu lintas (traffic light) yang termasuk di wilayah jalan protokol.
Berdasarkan pantauan wartawan, setiap kali terjadi byarpet, maka kondisi Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota menjadi macet parah. Bahkan, kemacetannya bisa dimulai dari Pasar Baru hingga traffic light Balikpapan Permai (BP).
“Kondisi ini seharusnya sudah bisa diantisipasi oleh PLN. Coba kalau fasilitas umum kayak lampu merah ini jangan dimatikan. Amburadul jadinya,” terang Herry kepada Balikpapan Pos, kemarin.
Menurutnya, di jalan protokol tersebut menjadi langganan macet total jika sudah mati lampu. Terutama di simpang empat traffic light Gunung Malang. “Semua saling berebut jalan. Maunya dulu-duluan. Ya karena tidak ada yang mengatur. Polisi juga suka telat datangnya. Malah kadang tidak ada polisi,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Hendro. “Balikpapan itu sekarang macetnya parah betul. Karena mobilnya juga sudah banyak. Sudah gitu, lampu merah kalau sedang mati lampu ikut mati juga. Makin ndak bergerak,” keluhnya.
Pria yang kesehariannya bekerja di salah satu perusahaan swasta di Balikpapan mengatakan, khusus untuk lampu pengatur lalu lintas harus menjadi prioritas. “Ini kan fasilitas umum. harusnya jangan dimatikan. Memang tidak bisa ya kalau lampu merahnya tidak ikutanmati?,” serunya.
Jika sudah terjadi kemacetan, kata Hendro, tentunya sudah merugikan masyarakat Balikpapan. Masalahnya, byarpet yang berlangsung di Balikpapan itu tidak hanya 1 atau 2 jam saja. Tetapi terkadang bisa 5 jam atau bahkan seharian.
“Sementara mobil itu tidak ada berhentinya lewat di jalan itu. Ini berarti sudah jelas kalau byarpet sudahmenimbulkan kerugian di berbagai aspek kehidupan masyarakat Balikpapan. Ini sebaiknya juga jadi perhatian Wali Kota dan PLN khususnya,” imbuhnya. [] RedFj/BP