BALIKPAPAN – Pengungkapan kasus dugaan praktik percaloan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Balikpapan terus bergulir. Meski belum menerima laporan resmi, Unit Tipikor Polres Balikpapan telah melayangkan surat pemanggilan pihak Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk dimintai klarifikasi atas kasus tersebut.
Dari informasi yang diperoleh media ini, rencana pertemuan tersebut diagendakan berlangsung pada 4 Agustus 2014 mendatang. Surat pemanggilan itu telah dilayangkan Polres Balikpapan melalui Unit Tipikor belum lama ini. Saat dikonfirmasi, Kanit Tipikor Polres Balikpapan Ipda Robert membenarkan hal tersebut.
Ia mengaku, pemanggilan ini merupakan inisiatif pihaknya untuk mengundang BMPS yang ditengarai mengetahui kronologi dugaan praktik penyimpangan pelaksanaan PPDB di Balikpapan. Meski tak merincikan rencana pertemuan itu, ia memastikan upaya penyelidikan ini adalah dalam rangka memastikan kebenaran tuduhan yang dicuatkan BMPS terhadap penyelenggaraan PPDB.
Ia juga tak membantah jika pertemuan itu akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2014 atau setelah Lebaran. “Kami berinisiatif untuk menyelesaikan,” imbuh dia.
Sementara itu, pengurus BMPS, Ridwansyah saat dikonfirmasi juga membenarkan rencana pemanggilan itu. Menurut dia, pihaknya memang telah menerima surat undangan dari Unit Tipikor Polres Balikpapan untuk membahas dugaan kasus percaloan. BMPS menyatakan siap hadir memenuhi undangan itu. “Nanti kami akan menyerahkan bukti serta menceritakan kronologi kejadian yang kami ketahui,” katanya.
Ditanya sejumlah bukti serta pihak mana saja yang diindikasikan terlibat dugaan kasus praktik makelar siswa, ia menolak menyebutkan. “Itu sudah masuk ranah pihak instansi penegak hukum. Nanti saja pihak kepolisian yang mengungkapnya. Yang jelas, praktik itu kami yakini ada,” jelas dia.
Diketahui, ratusan guru swasta yang tergabung dalam BMPS mendatangi Gedung DPRD, Kamis (17/7). Mereka menuding ada oknum anggota legislatif menjadi makelar siswa titipan. Wakil rakyat diduga telah menitipkan ratusan siswa di sejumlah sekolah negeri di Balikpapan.
RAHASIA
Meski telah mengantongi nama anggota legislatif yang dituding menjadi makelar siswa baru, BMPS masih menutup rapat-rapat siapa mereka. Bahkan, anggota BMPS Ridwansyah secara terang-terangan menyebut, praktik percaloan itu dikondisikan oleh salah satu komisi di DPRD Balikpapan.
Ia bahkan menjamin pihak BMPS telah mengantongi sejumlah bukti fisik terkait praktik tersebut. Di antaranya, surat yang dilayangkan oleh oknum anggota dewan kepada salah satu sekolah dan sejumlah keterangan yang telah dihimpun. Kronologi praktik titipan siswa telah tersusun dan akan disampaikan pada 4 Agustus 2014 kepada kepolisian.
“Selain dikoordinasikan oleh salah satu komisi, ada juga yang dititip melalui oknum anggota dewan secara perorangan. Bukti terkait itu sudah ada. Tapi tidak bisa kami sampaikan kepada publik,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu, pihaknya membantah tidak serius melaporkan kasus ini ke instansi penegak hukum. “Kami bukannya tidak mau melapor. Untuk sementara, kami juga fokus ke pihak kepolisian dulu. Sebab mereka telah memanggil kami. Untuk ke Ombudsman RI dan lainnya masih melihat nanti,” aku dia.
Sementara itu, saat diminta tanggapannya terkait tantangan anggota DPRD untuk membawa kasus percaloan ke ranah hukum, Wakil Ketua BMPS Nur Ali menyatakan rencana itu masih dibicarakan. Kendati mengaku pasti akan melaporkan, sayangnya ia tak juga bisa memberikan kepastian kapan hal itu akan dilakukan.
“Itu (membawa ke ranah hukum) pasti kami lakukan. Sekarang masih di bahas dulu. Masih kami siapkan semuanya,” ujarnya singkat. [] KP