PALANGKARAYA – Perubahan nomenkelatur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berdampak pada mutasi pegawai yang ada pada instansi tertentu.
Salah satunya, adalah perubahan dari Dinas Pasar dan Kebersihan yang kini bergabung dengan Diskoperindag sedangkan Dinas Kebersihan bergabung ke Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Pemko Palangkaraya.
Sementara para pegawai pada dinas tersebut terbagi, ada yang ke Diskoperindag maupun ke Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Pemko Palangkaraya.
“Khusus untuk pegawai kontrak kebersihan kami serahkan ke unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di kecamatan, sehingga pengelolaan sampah akan dilakukan langsung oleh kecamatan.” kata Kadis Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Pemko Palangkaraya, Rojikinoor, Kamis (23/4/2015). [] TBB