PALANGKA RAYA – Rencana Penertiban warung remang disepanjang jalan Mahirmahar arah Palangkaraya – Banjarmasin yang akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamongpraja Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah mendapat tanggapan anggota DPRD Palangkaraya.
Anggota Komisi B DPRD Palangkaraya, Jumatni, Jumat (24/4/2015) mengatakan, sudah selayaknya semua lokasi prostitusi yang ada di Jalan Mahirmahar dengan berkedok warung remang atau warung pangku ditertibkan dengan cara dibongkar.
“Kami mendukung tindakan tegas tersebut, bagi PSK yang dipekerjakan di warung-warung itu kembalikan ke kompleks lokalisasi Pal 12 Jalan Tjilik Riwut, sehingga semuanya tersentralisasi dan tidak mengakibatkan kecemburuan dari warga lokalisasi.” katanya. [] TBB