Membidik Korupsi Proyek Multiyears

Aroma korupsi proyek multiyears menyeruak tak keruan, membuat penyidik Kejagung turun gunung ke Kukar, mengobok-obok. Semua pengusaha dipanggil, tak terkecuali penanggung jawab di pemerintahannya. Ada apa gerangan?

Salah satu aktivitas pekerjaan proyek multiyears di Kukar, Pembangunan Badan Jalan Tenggarong, Loa Kulu dan Loa Janan. Nilai kontraknya Rp 505,29 miliar lebih, mengerjakan badan jalan sepanjang 38 km. Itu artinya satu km, nilainya Rp 13,2 miliar lebih.

Pada tahun 2011, 2012 dan 2013, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur telah meluncurkan puluhan paket kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar dengan pola tahun jamak (multiyears).

Di antaranya ada yang sudah selesai, masih berlangsung hingga sekarang dan ada juga yang terhenti karena bermasalah. Di tahun 2014 lalu, tercatat masih ada 25 paket multiyears yang masih berjalan. Sementara tahun ini masih tersisa 17 paket yang berjalan, di antaranya berlokasi di Tenggarong, yakni proyek Jembatan Kutai Kartanegara senilai lebih Rp 191,7 miliar dan Infrastruktur Jalan Kawasan Central Bisnis Distrik bernilai Rp 390,2 miliar lebih.

Bagi masyarakat awam, sangat sulit terlibat mengawasi realisasi proyek-proyek ini, meski dua di antaranya dikerjakan di tengah kota. Apa sebab? Itu karena transparansi di Kukar sangat sulit diraih. Jangankan spesifikasi pekerjaan ataupun laporan realisasi anggaran, papan keterangan proyek yang seharusnya dipasangpun tak sedikit yang disembunyikan.

Yang paling mungkin diamati masyarakat adalah perkembangan pekerjaan, papan proyek sudah ditancap sejak setahun hingga dua tahun lalu, tapi progress-nya belum tapi kelihatan. Itupun hanya bisa dilakukan oleh mereka yang jeli dan peduli, sisanya kaum apatis pasti tak akan tahu.

Bagi kalangan penggiat anti praktik rasuah, aroma korupsi pada proyek-proyek bernilai ‘wah’ ini sebenarnya telah tercium sejak lama. Mulai dari praktik suap menyuap, persekongkolan jahat untuk mendapatkan proyek, markup atau penggelembungan harga, realisasi duit melebihi progress fisik, laporan progress palsu, pekerjaan tak sesuai spesifikasi teknis hingga soal rekayasa perencanaan teknis.

Berdasarkan catatan media ini, sudah tak terhitung banyaknya laporan yang dilangsir kelompok-kelompok masyarakat terkait dugaan korupsi di Kukar ke berbagai institusi penegak hukum, mulai dari level kabupaten hingga pusat. Di antaranya adalah proyek multiyears pembangunan jalan dari Kenohan – Kembang Janggut – Tabang.

Proyek jalan yang bertujuan membuka keterisolasian warga pedalaman ini terdiri dari beberapa paket, didominasi PT Citra Gading Asritama (CGA) yang disebut-sebut juga memakai ‘bendera’ lain, seperti PT Baita Sari dan PT Yasa Patria Perkasa. Untuk yang dikerjakan CGA saja totalnya Rp 717,9 miliar dari tahun 2005-2015.

Belum lagi paket multiyears memakai ‘bendera’ lain atau proyek lain yang tercover untuk menembus jalur Kenohan-Kembang Janggut-Tabang, seperti poros menuju Bila Talang senilai Rp135 miliar dan proyek pembangunan 18 jembatan dengan kontraktor PT Hutama Karya dengan nilai Rp113,6 miliar. Jika ditotal lebih dari Rp3 triliun, tapi hingga sekarang jalan tembus belum juga terhubung.

Kuat dugaan telah terjadi korupsi terhadap seluruh paket kegiatan itu. Pada 2012 lalu, perkaranya bahkan telah sampai di meja Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang melapor adalah Indonesian Corruption Investigation (ICI) Badan Pekerja Wilayah (BPW) Kaltim. Sayangnya, kasus tersebut seperti masuk peti es, membeku, tak terdengar kabar perkembangan penyelidikannya.

***

Awal April lalu, seorang sumber media ini yang juga perwakilan salah satu kontraktor multiyears di Kukar mengabarkan bahwa ada surat dari Kejagung yang intinya berperihal pemanggilan terhadap pihak kontraktor untuk memberikan informasi seputar paket multiyears yang dikerjakan. Menurut dia, isi suratnya sedikit janggal jika dilihat dari kop, stempel dan penandatangan surat.

Selasa (7/4) malam, sekitar pukul 09.30 Wita, mobil-mobil bermerek mahal tampak memenuhi lapangan parkir depan dan belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong, di Jalan Pesut. Di front office kantor Kejari Tenggarong, tampak sejumlah perwakilan kontraktor dari PT Citra Gading Asritama, PT Handaitolan, PT Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin serta bos ‘Grup Riau’, Suwanda.

Tampak hadir juga Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kukar Ahyani Fadhianur Diani dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek multiyears, Andi Yahya. Mungkin karena menyadari kedatangan wartawan, Ahyani dan kontraktor buru-buru naik ke lantai dua dan masuk ke salah satu ruangan. Sayang, pertemuan dengan penyidik yang disebut-sebut dari Kejagung itu berlangsung tertutup.

Di Kantor Kejari Tenggarong inilah 5 orang jaksa dari Kejagung beraksi menelusuri dugaan korupsi proyek-proyek multiyears di Kukar.

Berjam-jam sejumlah awak media menunggu di tempat itu, berharap bisa bertemu dengan penyidik Kejagung dan kontraktor agar bisa dimintai informasinya. Namun hingga dini hari, pertemuan belum juga usai. Sementara salah seorang staf kontraktor yang berlalu usai diperiksa menyebut bahwa pihaknya diperiksa sejak Selasa pagi dengan membawa setumpuk dokumen proyek. “Iya, dimintai keterangan soal proyek,” kata pria yang diketahui dari PT CGA itu sambil berlalu.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tenggarong, Lilik Setiawan membenarkan bahwa ada tim dari Kejagung yang turun ke Tenggarong untuk memeriksa proyek-proyek multiyears di Kukar. Jumlah penyidik yang tiba sekitar 5 orang dan bekerja selama dua hari siang dan malam.

Namun ia mengungkapkan, turunnya tim Kejagung ke Tenggarong merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat menyangkut proyek-proyek multiyears tersebut. “Tapi kita tidak tahu hasilnya bagaimana,” kata Lilik.

Ditanya lebih lanjut apakah pemeriksaan tersebut karena adanya temuan korupsi, Lilik tak mengetahui secara pasti. Namun berdasarkan pengakuan salah seorang pejabat sebuah kontraktor besar yang turut mengerjakan proyek multiyears menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut ada unsur politis dan itu diungkapkan para penyidik. “Penyidiknya bilang ada unsur politis,” kata sumber media ini.

Selain diperiksa dan dimintai dokumen teknis, lanjut dia, proyek-proyek multiyears di Kukar akan diaudit lembaga independen yang timnya berasal dari Universitas Indonesia (UI). “Proyek multiyears ini akan diaudit tim independen dari UI,” kata pria berusia setengah abad lebih ini. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com