BALIKPAPAN – Ditreskoba Polda Kaltim terus berupaya mengurai satu per satu jaringan narkoba di Benua Etam. Terbaru, polisi menangkap tersangka Zul di sebuah kompleks perumahan di Balikpapan Selatan, Jumat (1/5) lalu.
Pria ini diduga bagian dari jaringan Rus dan Azh yang ditangkap di Samarinda, Rabu (29/4) lalu. Keduanya ditangkap saat membawa sabu-sabu seberat 1,2 kilogram. Sementara dari tangan Zul, polisi mendapat barang bukti 7,5 gram sabu-sabu.
“Zul ditangkap dari hasil pengembangan Rus dan Azh,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan.
Selain sabu-sabu 7,5 gram, polisi juga mendapati timbangan digital, laptop, modem, dan handphone. Zul diduga kuat memiliki peran yang lumayan diperhitungkan dalam peredaran sabu-sabu di Balikpapan. “Yang jelas pengembangan masih berjalan,” kata Fajar.
Dari hasil sementara yang didapat, sabu-sabu tersebut diduga dipasok dari luar Kaltim yang kemudian dikirim ke Rus. Nah, Rus ternyata memiliki anak buah Azh dan Zul. “Keduanya bandar dan Zul kurir, jaringannya sedang kami telusuri,” imbuhnya.
Polisi juga belum mendapatkan keterkaitan ketiga tersangka dengan penangkapan pasangan suami-istri berinisial Ab (40) dan Sut (33) yang diduga sebagai kurir sabu-sabu seberat 1 kilogram dari Tawau, Malaysia pada Selasa (31/3) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim.
Ab (40) dan Sut (33) ditangkap di kawasan Pasar Blauran, Klandasan, Balikpapan, Senin (30/3), pukul 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu, polisi mendapati 20 paket sabu dengan masing-masing berat 50 gram. Selain itu, slip transferan bernilai ratusan juta rupiah dan enam handphone berbagai merek.
Kemudian, Ab yang fasih berbahasa Indonesia diketahui memiliki kartu identitas ganda yakni Tarakan dan identity card dari Tawau. Sedangkan Sut ber-KTP Tarakan. “Keterkaitannya sedang kami himpun buktinya,” tambah Fajar. [] KP