SAMBAS – Lagi-lagi, di Kabupaten Sambas, Kalimatan Barat, terjadi tindak pidana pemerkosaan. Kali ini dialami oleh LY (23) yang menjadi korban kebejatan oleh tetangganya LM (56) yang sama-sama warga Dusun Asam Kumbang, Desa Sempriuk B, Kecamatan Jawai Selatan.
“LM sendiri menyetubuhi korban di rumah milik korban LY,”ujar Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto SIK, Senin (11/5/2015).
Sementara selama ini, LY sendiri diketahui mengalami gangguan jiwa. Pada saat kejadian tepatnya Senin tanggal (4/5) sekitar pukul 15.00 WIB lalu, itu ibu korban, Bong curiga karena pintu kamar anaknya dalam keadaan tertutup.
Bong kemudian memergoki LM melakukan aksi bejatnya. Tak terima, Bong akhirnya melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
Tak butuh waktu lama, aparat dari Polres Sambas dan Polsek Jawai Selatan berhasil meringkus LM pada Kamis (7/5) malam lalu.
“Menurut keterangan dari bahwa LM sendiri sudah menyetubuhi korban bahkan sebanyak 5 kali,” ungkap Eko. [] TBP