SAMARINDA – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu semakin menggeliat di Kota Tepian. Bisnis haram dengan untung jutaan rupiah itu bahkan sudah menjamur hingga menjamah pelajar.
Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terus berupaya menekan pengedar sekaligus pengguna kristal mematikan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto menuturkan, pada 2015, pihaknya mengamankan 141 pelaku bisnis haram tersebut. Jumlah itu meningkat daripada April 2014 dengan 99 pelaku. “Ini salah satu bukti bahwa Samarinda merupakan sasaran empuk para pengedar untuk terus melakukan geliat bisnisnya,” ungkap Bambang. Sementara itu, sabu yang disita dari para tersangka perbedaannya cukup jauh. Sebanyak 303,1 gram sabu menjadi barang bukti pada 2014. Sementara pada 2015, sudah lebih dari setengah kilogram sabu digagalkan beredar di Samarinda. “Hingga April saja sebanyak 756,43 gram. Belum lagi tangkapan Mei yang belum ditambahkan,” ujar perwira berpangkat melati satu tersebut.
Bagi polisi, peran serta warga dalam memberikan informasi serta hasil penyelidikan, cukup efektif. “Pelajar sekarang saja sudah ada yang jadi kurir atau penjual. Artinya ini sudah sangat mengkhawatirkan Samarinda,” tegas Bambang.
Sementara itu, Kepala BNNK Kaltim Brigjen Pol Agus Gatot Purwanto yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu menuturkan hal senada dengan keterangan Bambang. Polisi berpangkat bintang satu itu menyebut, anggota BNNP telah disebar bukan hanya di Samarinda. “Ruang lingkup kami cukup luas, jadi anggota sudah bergerak untuk memantau di pintu masuk Kaltim,” tegas Agus. Disinggung mengenai tes urine yang belakangan kerap digelar terhadap pelajar dan beberapa SKPD di Samarinda, Agus menyebut, dia sangat mengapresiasi sekolah dan instansi pemerintahan untuk melakukan tes urine. “Yang jelas kami siap membantu. Ini juga demi kepentingan bersama untuk Samarinda dan Kaltim bebas narkoba,” tegas Agus. [] KP