SANGGAU – Satgas Penegakan hukum barang bersubsidi atau Satgas Operasi Dian Kapuas Polres Sanggau mengamankan 7 unit mobil yang membawa BBM ilegal jenis Premium dan Solar di dermaga penyebrangan ASDP desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Rabu (20/5/2015).
“Untuk saat ini ke-tujuh mobil tersebut berikut barang bukti BBM dan sopir diamankan di petugas, guna penyelidikan lebih lanjut, ” kata Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, Jumat (22/5/2015).
Kapolres menyampaikan, ketujuh mobil dan yang diamankan diantaranya, Mobil Grandmax warna Silver KB 1619 HJ dikendarai BC membawa bensin sebanyak 400 liter, Suzuki Mega Carry warna Putih KB 8633 DA dikendarai VC membawa solar sebanyak 2 Drum atau 430 liter dan Bensin 34 Jerigen atau 1200 liter.
Selain itu, mobil Grandmax hitam KB 8367 SC dikendarai SM membawa solar sebanyak 45 jerigen atau 1480 liter dan bensin 15 jerigen atau 490 liter, mobil Grandmax Hitam KB 8418 DA dikendarai DI membawa bensin 15 Jerigen atau 450 liter dan Solar 25 Jerigen atau 750 liter. [] TBP