BONTANG – Dua remaja, yang pria sebut saja Romeo dan yang perempuan sebut saja Juliet, diamankan Satpol PP Kota Bontang di indekos di RT 5, Gunung Telihan, Bontang. “Keduanya masih berstatus pelajar. Yang laki-laki masih SMP dan perempuan SMK. Di kantor, kami beri pengarahan untuk tidak melakukan hal serupa,” kata Eddy Forestwanto, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang.
Mereka diamankan saat razia gabungan yang dilaksanakan Kamis (21/5) lalu. Malam itu, tim yang terbagi atas dua tim dan menyasar sejumlah target yakni rumah kos-kosan. Yakni Kelurahan Belimbing sebanyak 20 pintu, Gunung Telihan, 30 pintu, dan Bontang Baru sebanyak 50 pintu. “Kami bergerak atas dasar hukum. Khusus penertiban KTP (kartu tanda penduduk), kami mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang KTP,” tuturnya.
Dalam aksi ini, tim menemukan sejumlah pelanggaran administrasi kependudukan. Mulai dari KTP berbeda domisili (34 orang), KTP luar daerah (18), KTP hilang (10), tidak membawa KTP (4), dan KTP ganda (1). [] KP