TARAKAN – Walikota Tarakan Sofian Raga mengingatkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan agar seluruh sekolah di Kota Tarakan memiliki status yang jelas, terutama status kejelasan sertifikat tanah.
Sofian mengaku, saat ini sudah ada sebagian masyarakat yang mengklaim lahan di beberapa sekolah di Tarakan. Tentunya ini membuat Pemkot Tarakan turun tangan mengatasi permasalahan.
“Sudah ada dua yang datang kepada saya klaim status tanah sekolah. Untuk itu saya minta mereka untuk menuntut status tanah itu ke Pengadilan, biar nanti pengadilan yang memutuskannya,”ujarnya.
Terkait hal ini diakui oleh Kepala Disdik Kota Tarakan, Ilham Noor, berdasarkan data Disdik Kota Tarakan ada sekitar 10 sekolah mulai dari TK, SD, SMP,SMA dan SMK yang status lahannya diklaim perusahaan dan sebagian masyarakat.
“Memang ada perusahaan atau lembaga dan sebagian masyarakat yang klaim status lahan di 10 sekolah yang tersebar di Juwata, Selumit dan Sebengkok. Salah satunya di SMPN 6, lahan sekolah ini diklaim oleh Inhutani,” ucapnya, Selasa (2/6/2015).
Ilham mengaku, pihaknya merasa heran, klaim status lahan yang dilakukan perusahaan dan sebagian masyarakat, baru muncul saat pembangunan sekolah itu sudah selesai dibangun.
“Yah kebanyakan setelah bangunan sekolah itu jadi baru ada yang klaim lahan tersebut,” ujarnya. [] TB