KAPUAS HULU – Sengketa batas desa yang terjadi di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) diyakini bakal segera tuntas tahun 2015 ini. Hal itu diutarakan Camat Silat Hilir, Abdul Azis kepada awak media di Sekretariat Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (9/6).
Optimisme yang disampaikan Abdul Aziz tersebut didasarkan pada kerja tim penyelesaiaan batas desa dari masing-masing desa bersama perusahaan perkebunan yang telah melakukan pengukuran lapangan bersama konsultan.
“Di Silat Hilir ada 13 desa, sebagian desa memang ada masalah batas desa. Namun sejak beberapa bulan terakhir ini sudah dilakukan pengukuran oleh tim desa bersama konsultan. Semuanya difasilitasi perusahaan,” tutur Azis.
Secara umum, sambung Azis, memang belum final. Akan tetapi batas-batas desa yang bermasalah sudah diberikan tanda titik merah. Setelah itu tim dari desa-desa yang betasnya belum tuntas kembali bertemu untuk mencari jalan keluarnya bersama konsultan yang ditunjuk perusahaan.
“Demikian juga dengan profil masing-masing desa juga akan dituntaskan dalam tahun ini. Sekarang profil desa belum valid, lantaran batas desa belum sepenuhnya tuntas,” terang Azis.
Menurut Aziz, dengan adanya perusahaan perkebunan, tentu sangat membantu masyarakat desa dalam menyelesaikan batas-batas desa karena semua biaya yang timbul termasuk konsultan ditanggung oleh perusahaan sawit.
Adapun batas yang sudah tuntas yakni antara Kecamatan Silat Hilir dengan kecamatan Kelam di Kabupaten Sintang karena penyelesaiannya di ambil alih provinsi.
“Sekarang kami bersama perusahaan fokus menyelesaian batas antar desa di dalam kecamatan. Sedangkan batas desa yang berbeda kecamatan sudah selesai,” terangnya. [] ANT