NUNUKAN – Laut di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) memang rawan pelanggaran teritorial. Jangankan pesawat asing, kapal asing juga sering berseliweran di laut perbatasan ini, bahkan di antaranya banyak yang menjarah kekayaan laut Indonesia.
Seperti yang terjadi Selasa (7/7) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita. Sebuah kapal berbendera Malaysia yang di antara Anak Buah Kapal (ABK)-nya, sebanyak lima orang, berwarga Indonesia, ketahuan membawa ikan yang diduga hasil nyolong di perairan Indonesia dan membawanya ke luar negeri tanpa mengantongi izin.
Seperti diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Kolonel (P) M Zainudin, kepada awak media, kapal asing TW 3550/6/F milik Malaysia itu ditangkap oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara (KDA)-364.
“Kapal ikan asing yang dinakhodai oleh Tomi Bin Lamuni tersebut bermuatan kurang lebih 10 ton ikan campuran. Pemilik kapal Wong Min Hau,” kata M Zainudin.
Ia menjelaskan, peristiwa penangkapan itu bermula ketika KRI Ki Hajar Dewantara mendeteksi kontak kapal yang sedang mengapung di Laut Sulawesi pada Selasa dinihari sekitar pukul 01.15 Wita. Selanjutnya KRI KDA-364 mendekati kontak tersebut sampai jarak 1500 meter.
“Kemudian, pegawas KRI KDA-364 melaporkan bahwa kapal tersebut jenis kapal penangkap ikan dengan nama TW 3550/6/F berbendera Malaysia yang sedang menangkap ikan di perairan Yuridiksi Nasional Indenesia,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya langsung mengeledah isi kapal asing milik Malaysia tersebut. Hasil pemeriksaan TNI AL, kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. “Posisi kapal berada pada 04 08 U – 118 04 T, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa, baik terhadap muatan, dokumen, personel maupun keadaan kapal,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dia menambahkan, nahkoda kapal tersebut dibawa ke Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Nunukan untuk diperiksa oleh TNI AL. Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman, menambahkan, KRI yang dikerahkan itu merupakan kapal perang Jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim).
Operasi itu merupakan operasi gabungan TNI yang dilaksanakan sepanjang tahun dalam mengamankan wilayah perbatasan RI Malaysia, termasuk wilayah udara di atasnya, khususnya di perairan Ambalat dalam Operasi Perisai Sakti 2015 hingga 6 Juli 2015.
Komando penuh operasi ini dipimpin oleh Panglima TNI, Komando Operasional oleh Pangarmatim Laksda TNI Darwanto selaku Pangkogasgab dan Komando Taktis oleh Danguspurlatim selaku Dansatgasla.
Unsur-unsur Koarmatim yang dilibatkan dalam operasi Perisai Sakti 2015 antara lain 6 KRI (KRI KDA-364, KRI TCW-533, KRI BDK-623, KRI AJK-653, KRI TRG-648, KRI TSL-824). Pesud TNI AL (U-616). 1 Kompi Satgas Marinir di Sebatik. Lanal Tarakan, Lanal Nunukan dan Lanal Toli-toli.
KRI KDA-364 merupakan Kapal Markas unsur BKO Guspurlatim yang sedang melaksanakan operasi ini. Penangkapan kapal ikan tersebut dipimpin langsung oleh Danguspurlatim Laksma TNI I N.G Ariawan, S.E. selaku Dansatgasla Operasi Perisai Sakti 15 yang On Board di KRI KDA-364.
Saat penangkapan di laksanakan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil penyelidikan awal kapal ikan tersebut menangkap ikan di wilayah NKRI tanpa dilengkapi dokumen yang sah, melanggar pasal 27 (ayat 2) dan pasal 93 (ayat 2) UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perikanan, dikenakan hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp20 miliar.
DUA KAPAL BERHASIL KABUR
Dua dari tiga kapal trawl berbendera Malaysia berhasil kabur masuk ke perairan Malaysia saat dikejar KRI Ki Hajar Dewantara (364), di perairan Karang Unarang, Ambalat. Danguspurlatim I Nyoman Gede Ariawan yang memimpin pengejaran dimaksud menjelaskan, saat sedang lego jangkar di perbatasan laut Indonesia-Malaysia, pihaknya melihat ada dua titik yang diduga kapal Malaysia.
“Kemudian kita angkat jangkar, kita mendekati kontak tersebut. Pada saat kita dekati, kira-kira jarak 500 yard, dia langsung memotong jaringnya,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di atas KRI Ki Hajar Dewantara (364).
Sementara satu kapal lainnya berhasil masuk ke perairan Malaysia dengan mengangkat pukatnya. “Kita mau bayangi dia, tetapi sudah masuk ke wilayah Malaysia. Sehingga kita putuskan untuk tidak mengejar itu,” ujarnya.
Saat KRI Ki Hajar Dewantara (364) berbalik hendak kembali di titik awal lego jangkar, ternyata di sekitar itu ditemui satu kapal trawl lagi. “Mungkin dia pikir dengan kita bergerak ke arah timur, dia berpikir kita akan menjauh. Kita kembali, mengamati, ternyata ada satu yang sedang menarik jaring,” ujarnya.
Pihaknya kemudian mendekati kapal tersebut, lalu memberikan peringatan untuk tidak lari. Setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan kapal TW 3550/6/F berbendara Malaysia itu sedang menarik jaring. “Dan jaringnya adalah jaring trawl, pukat harimau yang dilarang. Sehingga kita tangkap dan kita kawal bawa di Nunukan,” ujarnya.
Nyoman mengatakan, perairan Indonesia tempat beroperasinya ketiga kapal trawl dimaksud diketahui jarang didatangi para nelayan Indonesia. Padahal, ikan-ikan yang ada di sana bernilai ekonomis tinggi.
SEMUA JENIS IKAN DIEMBAT
Dalam pemeriksaan petugas, kapal-kapal pukat harimau milik nelayan Malaysia ini berhasil mendapatkan banyak tangkapan ikan dengan berbagai jenis. Mulai dari ikan-ikan kecil hingga ikan besar bernilai ekonomis tinggi seperti baronang, bawal, tuna, merah, kakap, dan hiu.
Kapal nelayan dengan pukat harimau ini benar-benar menghabiskan ikan di perairan Indonesia. “Yang paling berbahaya adalah, dengan peralatan ini dia tidak memberikan kesempatan kepada ikan kecil untuk berkembang,” ujar I Nyoman Gede Ariawan.
Selasa tadi, KRI Ki Hajar Dewantara (364) berhasil menangkap kapal trawl berbendara Malaysia, TW 3550/6/F saat sedang menjaring ikan di perairan Indonesia. “Bisa dilihat di kapalnya itu, ikan-ikan kecil semuanya terserok oleh mereka. Karena jaringnya juga sangat kecil. Cuma dua sentimeter. Anda bisa lihat di sana,” katanya menunjuk ke arah tumpukan ikan-ikan kecil di kapal nelayan Malaysia.
DAPAT UPAH LUMAYAN
Sementara Tomi, nahkoda kapal trawl berbendara Malaysia yang berhasil ditangkap bersama empat ABK, ikut diamankan bersama kapal tersebut ke Dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan. Dari pemeriksaan terhadap kelimanya, semua merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan pemilik kapal berkewarganegaraan Malaysia.
Tomi mengaku, dia baru dua kali turun melaut dengan kapal tersebut. Saat pertama melaut, dia menghabiskan waktu hingga 10 hari untuk memenuhi kotak-kotak ikan yang tersedia di atas kapal. “Kalau beratnya saya tidak tahu,” ujarnya kepada wartawan.
Pria asal Buton, Sulawesi Tenggara ini mengatakan, mereka baru melaut selama tujuh hari saat ditangkap TNI Angkatan Laut. Diapun mengaku tidak tahu jika sedang menangkap ikan di perairan Indonesia. “Ini baru tujuh malam,” ujarnya.
Tomi mengaku mendapatkan upah hingga RM500 atau setara Rp2 juta sebulan. Upah itu belum termasuk bonus dari hasil penangkapan ikan. “Kami ada dapat kamsen (bonus),” katanya.
Danguspurlatim I Nyoman Gede Ariawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, nahkoda maupun ABK tidak mengaku sudah sering melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. “Kalau sering atau tidaknya, dia tentu tidak mau mengaku. Tetapi akan coba kami dalami,” ujarnya.
Nyoman mengatakan, para nelayan Malaysia selama ini selalu memanfaatkan celah-celah di kawasan yang sedang tidak dijaga TNI. “Yang mana kita tidak masuk, dia manfaatkan celah-celah itu. Seperti waktu kita mengejar target pertama, itu sedikit saja bergerak ke utara sudah masuk wilayah dia. Jadi dia memanfaatkan kekosongan kita,” ujarnya.
SIAP TENGGELAMKAN
Terkait maraknya kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, Danguspurlatim I Nyoman Gede Ariawan menegaskan, siap menembak dan menenggelamkan kapal-kapal pencuri tersebut. “Whatever be order, I do it. Apapun perintahnya kita kerjakan. Kita laksanakan,” I Nyoman Gede Ariawan.
Nyoman mengatakan, pihaknya berupaya untuk mengamankan perairan di perbatasan Republik Indonesia-Malaysia dari pencurian ikan maupun pelanggaran-pelanggaran kedaulatan wilayah.
Melalui Operasi Perisai Sakti 2015, dia turun langsung untuk melaksanakan pengamanan perbatasan di wilayah Perairan Ambalat. “Sekaligus kita mengurangi dan mencegah pelanggaran-pelanggaran baik kapal sipil maupun kapal militernya,” ujarnya.
Dia mengatakan, dengan lego jangkar di perbatasan, akan lebih mudah memantau pergerakan kapal Malaysia yang masuk maupun keluar melintasi lintang 4°10’. “Dengan kita lego di perbatasan, ya inilah hasilnya,” katanya. [] KK/TBK