KOTABARU – Ratusan anggota Koperasi Bina Tani Mandiri Sengayam, Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggelar aksi demo di halaman Pengadilan Negeri meminta penegak hukum memberikan hukuman yang adil kepada ketua koperasi tersebut berinisial Sg.
“Kedatangan kami menggelar aksi damai, untuk meminta penegak hukum bisa memberikan hukuman yang adil terhadap Sg yang diduga telah merugikan anggota koperasi,” kata Ketua I Koperasi Bina Tani Mandiri Julius Hariyanto, di Kotabaru, Senin.
Hariyanto menjelaskan, Sg yang menjabat Ketua Koperasi Bina Tani Mandiri sejak 2010 diduga telah merugikan anggota koperasi dengan total sekitar Rp7,7 miliar.
Jumlah tersebut, lanjut Julius, merupakan milik 1.065 orang anggota Koperasi Bina Tani Mandiri Sengayam. Para anggota koperasi berharap, Sg mengembalikan semua aset koperasi maupun milik anggota. “Apabila aset itu berupa uang, tolong kembalikan untuk kami bagikan kepada para anggota,” tutur Julius yang mendampingi para pendemo yang berjumlah kisaran 150 orang.
Dikatakan Julius, sampai saat ini anggota koperasi telah kehilangan aset, yang seyogyanya dibagikan kepada para anggota koperasi Bina Tani Mandiri. Keinginan anggota koperasi meminta hakim memberikan hukuman yang adil terhadah Sg, juga dalam rangka menyikapi istri Sg yang menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi di Banjarmasin pada Kamis (2/7).
Menurut informasi, demo juga bertujuan untuk mendukung hakim agar memberikan hukuman yang adil kepada Sg yang tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri. Sementara itu, pihak Sg hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait keinginan anggota koperasi yang melakukan aksi demo damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Kotabaru. [] ANT