KUTAI TIMUR – Mencari keuntungan tentu boleh-boleh saja, asal jangan merugikan. Menjelang lebaran seperti sekarang, animo beli masyarakat meningkat, tapi jangan dimanfaatkan untuk hal-hal berbahaya. Misalnya, menjual dagangan tak layak konsumsi, yang kadaluarsa.
Di Sangatta, ibu kota Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), ditemukan ratusan produk makanan yang tak layak konsumsi, sudah kadaluarsa, tapi masih saja dijual sejumlah pedagang. Untung saja ratusan produk makanan kadaluarsa ini berhasil diungkap pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.
Melalui sebuah razia gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, TNI dan PKK Kutim, yang dipimpin Disperindag Kutim, Rabu (8/7), produk makanan kadaluarsa jenis olahan tangan dan pabrik ini yang jumlahnya 295 paket, berhasil disita.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pengendalian Konsumen Disperindag Kutim, Sulastin mengatakan, dari 18 titik sasaran razia, terdapat 15 toko yang kedapatan menjual makanan, jajanan olahan rumahan dan pabrikan yang masa edarnya sudah melewati batas.
Menurut ia, seluruh barang yang tidak layak konsumsi langsung diamakan petugas gabungan dan pemilik toko diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual produk kedaluwarsa. Meskipun tidak dimusnahkan ditempat, barang-barang kedaluwarsa itu dibungkus dalam kardus dan sementara diletakkan di masing-masing gudang toko.
Sulastin menambahkan berbagai produk yang diamankan tersebut, sebagian memang disiapkan untuk mengisi paket parcel dan sebagian lainnya ditemukan dari etalase.
Hari itu juga, ratusan produk makanan tersebut dimusnahkan dengan cara dipak dalam kardus dan diberi pengikat segel, untuk memastikan makanan tersebut tidak dipajang kembali oleh si pemilik toko. [] ANT/TBK