KUTAI BARAT – Julianto Leonardus, dokter yang jadi tersangka kasus penggelapan obat di Klinik Kesehatan PT Pama Persada Nusantara dan ditahan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Damai, Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Sabtu (30/5/2015) lalu, ternyata tidak bekerja sebagai tenaga medis di Rumah Sakit Immanuel Bandung.
Seperti diberitakan media ini beberapa waktu lalu dalam artikel Dokter dan Perawat Dikerangkeng Gara-Gara Dituduh Gelapkan Obat, dari penelusuran wartawan di Kubar, diketahui bahwa dr Julianto Leonardus juga bekerja sebagai dokter di RS Immanuel Bandung. Pria berusia 27 tahun ini memiliki 1.890 teman di jejaring sosial Facebook. Penggemar sepakbola ini pernah dua kali mengunggah tulisan bertema kesehatan di situs ml.scribd.com.
Berdasarkan pengakuan Reza Devianto, dokter yang mengaku menjadi teman sejawat tersangka, dalam klarifikasi melalui surat elektronik yang dikirim ke redaksi Beritaborneo.com, mengungkapkan bahwa dia telah menghubungi pihak RS Immanuel Bandung dan didapat informasi bahwa yang bersangkutan tidak bekerja di rumah sakit tersebut.
Ia juga menyebutkan, informasi yang diperoleh di Facebook atau media sosial lain yang menyebutkan identitas Julianto Leonardus bekerja di RS Immanuel Bandung sangatlah tidak benar dan dapat mempengaruhi nama baik rumah sakit tersebut. []