BONTANG – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mundur dari jabatannya saat mencalonkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), membuat Etha Rimba Paemboenan, juga harus siap mundur dari jabatannya yang ia peroleh saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 silam.
Etha Rima yang sekarang aktif sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), serius maju menjadi bakal calon wakil wali kota pada pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015. Ia digadang mendampingi Suroyo yang maju jadi bakal calon wali kota.
“Keputusan bertarung pada pilkada sudah bulat, karena animo dan dukungan masyarakat cukup tinggi,” kata Etha Rimba, yang bersama pasangannya Suroyo, menggelar jumpa pers di Posko Pemenangan Suroyo-Etha Rimba (SuER) di Bontang, Kamis (9/10).
Suroyo yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, juga menyatakan hal yang sama dengan Etha Rimba, yakni siap mundur dari anggota DPRD.
“Saya siap melepas jabatan sebagai anggota DPRD DIY. Ini menjadi bukti saya berkomitmen untuk masyarakat Bontang dan menepis isu bahwa saya ke Bontang hanya untuk main-main dan sebagainya,” kata Suroyo.
Etha Rimba menambahkan dirinya dan Suroyo tidak mungkin mengabaikan dukungan dari masyarakat, hanya karena ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa anggota DPRD yang mengikuti pilkada harus mengundurkan diri.
“Sejak awal kami turun bukan karena popularitas, kami serius. Kami dan pendukung punya mimpi besar yang sama-sama ingin diwujudkan, yakni membangun Kota Bontang menjadi lebih baik,” tambah Etha.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mungkin dianggap tidak berpihak pada kalangan legislator.
“Kalau (putusan MK) dianggap tidak adil, dilihat dari sisi mana dulu? Kalau hanya dilihat dari sisi legislator, tentu merasa tidak adil. Namun, adil atau tidak adil, hal itu tidak ada hubungannya dengan pasangan SuER dan kami akan taat aturan dan hukum,” ujarnya.
Kendati sudah mendeklarasikan diri maju pilkada, tetapi pasangan Suroyo-Etha Rimba yang diusung Partai Gerindra belum secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang.
Selain Suroyo-Etha Rimba, ada satu lagi pasangan legislator yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU Kota Bontang melalui jalur perseorangan atau independen untuk mengikuti pilkada, yakni pasangan Neni Moerniaeni-Basri Rase.
Neni Moerniaeni saat ini tercatat sebagai anggota Komisi VII DPR RI, sedangkan Basri Rase merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Bontang.
Kedua pasangan tersebut akan bertarung dengan calon petahana Adi Darma-Isro Umarghani yang juga telah mendeklarasikan diri maju kembali pada Pilkada Bontang dan diusung lima partai politik.
Selain itu, anggota DPRD Kaltim Andi Harun kabarnya juga siap bertarung memperebutkan kursi wali kota Bontang, tetapi hingga kini belum ada kepastian siapa yang menjadi pasangannya. [] ANT