PASER – Dukungan masyarakat Kabupaten Paser terhadap Bambang Susilo rupanya begitu besar. Itu mungkin yang jadi sebab mengapa Bambang Susilo merelakan kursi empuknya di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Ia nekat gambling dengan mempertaruhkan jabatan DPD RI-nya, baik menang maupun kalah dalam kancah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paser yang dilaksanakan serentak 9 Desember 2015 mendatang.
Ya, syarat harus mundur dari jabatan DPD RI itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan Anggota DPR, DPD, dan DPRD mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah pada Pilkada ini.
Kepada wartawan, Bambang menegaskan bahwa dirinya siap untuk hengkang dari kursi DPD RI. “Saya mendukung keputusan MK dan siap mundur sesuai ketentuan perundang-undangan dan maju terus pencalonan Bupati Paser. Kapan mundur, ketentuan setelah KPU mengumumkan dan menetapkan saya sebagai calon Bupati Paser,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, saat ini dirinya sudah mengantongi dukungan dari beberapa partai politik. Menurutnya, dukungan yang terkumpul untuknya sudah mencukupi syarat maju sebagai orang nomor satu di Bumi Dayak Taka. Nantinya, Bambang Susilo akan berpasangan dengan H Sulaiman Meruk yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Paser, dari Partai Nasdem. “Syarat enam kursi sudah kita penuhi. Kita sudah mendapatkan delapan,” kata Bambang. [] TBK