KUTAI KARTANEGARA – Di penghujung tahun 2015 ini, kontrak sejumlah proyek tahun jamak (multiyears) di Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan habis. Karena itu, pihak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar intens melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek multiyears tersebut, seperti halnya yang berada di Kecamatan Samboja.
Pada pekan pertama Agustus lalu, pihak Komisi II turun ke tiga lokasi proyek di kecamatan tersebut, yakni proyek pengendalian banjir, proyek pelabuhan Samboja, proyek akses jalan dari pelabuhan Kuala Samboja Desa Amborawang menuju jalan poros Balikpapan-Samboja. Inspeksi itu sendiri dalam rangka program monitoring yang digelar Komisi II.
Sekretaris Komisi II, Abdul Kadir, Selasa (11/8) mengungkapkan soal hasil monitoring tersebut. Pertama proyek pengendalian banjir, gagal mengetahui tingkat kemajuan (progress) pekerjaan proyek. Itu karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pihak kontraktor tidak mendampingi. Di sana, anggota dewan hanya bertemu pekerja. “PPK dan kontraktor kita akan panggil untuk memberikan penjelasan dan informasi progress kegiatan,” kata Sekretaris Komisi II Abdul Kadir.
Sementara proyek Pelabuhan Samboja, Kadir memperoleh laporan, progress-nya mencapai 84,518 persen. Kendala pelaksanaan pekerjaan di lapangan adalah cuaca, saat akan melakukan pengecoran, terhambat gelombang tinggi. Selain itu ada juga aktivitas latihan militer yang membahayakan.
“Pembangunan diperkirakan November 2015 selesai. Selain itu juga diusulkan adanya pelabuhan penumpang dan peti kemas untuk dapat dianggarkan di APBDP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan, red) 2015 ini,” terangnya.
Proyek multiyears terakhir yang diinspeksi di Samboja adalah pembangunan badan jalan dari Pelabuhan Kuala Samboja Desa Amborawang menuju Jalan Poros Balikpapan-Samboja. Di lokasi proyek, pihak Komisi II memperoleh informasi bahwa selama ini pekerjaan terhambat soal pembebasan lahan. Dalam rapat sebelumnya, proyek ini direkomendasikan putus kontrak karena hingga sekarang progressnya masih 50 persen. “Pembangunan terkendala pembebasan lahan 11,5 kilometer. Sampai sekarang, masalah pembebasan lahan itu tidak ada kejelasannya,” ungkap Kadir.
Dalam inspeksi yang dilaksanakan di Samboja, lanjutnya, pihak Komisi II juga menyempatkan diri mengunjungi Jembatan Argosari. Karena sesuai aspirasi masyarakat, jembatan tersebut runtuh dan sekarang diganti jembatan darurat dari batang pohon kelapa. Jembatan itu adalah penghubung Kelurahan Amborawang Darat dengan Kelurahan Argosari yang merupakan jalan utama untuk kegiatan perekonomian masyarakat.
Semua hasil monitoring itu, kata Kadir, dijadikan sebagai bahan masukan sebagai pertimbangan dalam pembahasan APBDP tahun 2015 dan APBD 2016. “Hasil monitoring akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD,” tandasnya. [] Hms/Advetorial