KUTAI KARTANEGARA – Pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2015 ini mendapatkan nilai minus menurut kaca mata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, H. Salehudin.
Menurut dia, dalam hal budgeting, pihak eksekutif masih belum punya perencanaan yang baik. Itu dibuktikan dengan disepakati dan disahkannya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (KUPA) – Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) APBDP Tahun 2015.
Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada tahun 2015 ini tak jauh beda dengan Silpa tahun 2014, yakni sebesar 1,4 triliun. “Kalau terjadi Silpa apalagi persentasinya melebihi standarnya artinya menggambarkan menunjukkan suatu perencanaan yang tidak baik,” kata Salehudin saat ditemui wartawan, Kamis (27/8).
Saleh menyebut, seharusnya seluruh SKPD yang ada dan pemerintah daerah dalam hal ini tim TAPD belajar dari kesalahan-kesalahan sebelumnya. “Seperti hari ini saja, baru tadi malam kita terima KUPA PPAS. Hari ini disuruh minta pandangan fraksi. Saya mau tanya, manusia mana yang bisa menghitung APBD yang sebesar itu dengan jumlah penduduk Kukar yang lebih dari 500 ribu dalam waktu 10 jam, untuk mempertanggung jawabkan beban dan tugas wewenangnya,” sebutnya.
Diuraikannya, 10 jam itu dengan asumsi tidak tidur, karena paripurna baru selesai jam 12 malam, kalau jam 10 pagi dilaporkan, berarti tidak tidur 10 jam. “Dan seandainya tidur normal, bangun jam tujuh, otomatis hanya dua jam,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, pembahasan KUPA PPAS terkesan dipaksakan dan menyayangkan draft salinan APBD hanya diberikan kepada ketua fraksi. “Ironisnya lagi hanya ketua fraksi yang diberi, seharusnya ke 45 anggota berhak dikasih. Sudahlah saat ini Kukar paling disorot, saya minta dengan kelemahan kerendahan hati hargailah DPRD ini, hormatilah lembaga ini, dan hargailah wewenang kami. Selaku umat beragama tanggung jawab kami tidak hanya sampai di sini, berimplikasi hukum dan tidak dapat kepercayaan rakyat serta berimplikasi pada pertanggungjawaban mati,” paparnya.
Sementara pada saat digelarnya Paripurna ke-9 dengan agenda pembahasan KUPA dan PPAS pada Senin malam (24/8) sekitar pukul 20.00 Wita, acara dilanjutkan dengan Paripurna ke-10 dengan agenda penyampaian nota penjelasan tujuh Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) Inisiatif DPRD Kukar. Sehari setelahnya, Selasa (25/8) anggota DPRD kembali menggelar Paripurna ke-11 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap KUPA PPAS APBDP 2015. Sementara persetujuan KUPA PPAS APBDP 2015 digelar Kamis (26/8). [] Advetorial