SAMARINDA – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aparat penegak hukum, yakni oknum polisi, dipastikan akan dipecat secara tak hormat.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu nama korps kepolisian kembali tercoreng dengan tertangkapnya oknum polisi dari Polresta Samarinda, yakni Briptu PU terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Fanani Eko Prasetya menuturkan, oknum polisi yang terlibat narkotika pasti akan dipecat, hal itu sesuai dengan komitmen dari pihak kepolisian guna pemberantasan narkoba.
“Tiada ampun bagi yang terlibat narkoba. Pengguna, pengedar maupun hanya terlibat, pasti akan dipecat,” tuturnya, Kamis (10/9/2015).
Ditegaskan kembali oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, oknum polisi yang terlibat narkotika akan diberhentikan secara tak hormat dari kepolisian.
“Akan dipecat secara tak hormat,” tegasnya. [] TBK