SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kembali menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan dan penyimpanan arak putih di Jalan Juanda 14 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
“Ini lebih besar dari kemarin, tapi tidak berkaitan. Mereka masing-masing memproduksi arak,” kata Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan didampingi Waka Polres Kompol Aditya Surya Dharma dan Kabag Operasional Kompol Bambang Purwanto di Sampit, Pada Hari Kamis (1/10)
Polisi menemukan barang bukti arak putih sebanyak 22 drum, 17 jeriken, ratusan botol, ketan merah, gula pasir, ragi, peralatan masak dan penyulingan untuk produksi minuman tradisional yang memabukkan tersebut. Polisi juga membawa seorang warga berinisial Bon yang diduga kuat sebagai pemilik pembuatan arak putih tidak berizin tersebut, untuk dimintai keterangan.
Menurut pengakuan pelaku, dia sudah menjalankan bisnis ini sekitar dua tahun terakhir. Omzetnya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah karena tiap dus dijual antara Rp120.000 hingga Rp150.000, dengan pemasaran hingga ke luar Sampit.
Penggerebekan ini menjadi yang kedua dalam dua hari terakhir. Sebelumnya, pada Rabu (30/9) pagi, Polres Kotim juga menggerebek rumah di Jalan Teratai II Nomor 52 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang dijadikan tempat pembuatan dan penyimpanan arak putih atau oleh masyarakat Kotim sering disebut lonang.
Saat itu petugas membawa TTT alias Asg yang merupakan pemilik industri rumahan itu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa arak putih terdiri dari 504 botol atau 21 dus dan empat jeriken arak putih, satu panci besar pemasak, dua drum plastik penyimpanan arak, satu ember plastik, satu ember aluminium, gayung, palu penumbuk, dua karung kecil dan satu kompor gas.
Dua pemilik pengolahan arak putih yang digerebek dua hari terakhir secara kebetulan merupakan pendatang dari Pontianak. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan besar peredaran minuman keras di Kotim.
Hendra menegaskan, pihaknya akan terus memerangi penyakit masyarakat, di antaranya peredaran minuman keras dan narkoba di daerah ini. Untuk menekan peluang pelaku kejahatan, Polres Kotim dan jajarannya akan meningkatkan patroli. [] ANT