BANJARMASIN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Bambang Budianto, Pada Hari Kamis (9/10), mengungkapkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerahnya malah menurun sebanyak 48 orang pemilih dari data sebelumnya.
Dia mengatakan, daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU pada 3 September 2015 lalu berjumlah sebanyak 434.114 orang pemilih, namun saat KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 2 Oktober ini jumlahnya menjadi sebanyak 434.066 orang pemilih.
“Sesuai penetapan memang tidak bertambah, penjelasannya banyak pemilih yang pindah domisili, data ganda, meninggal dunia, tidak dikenal, dan menjadi anggota TNI/Porli,” ujarnya.
Menurut dia, perbaikan data pemilih sementara ini hingga menjadi data pemilih tetap tersebut sudah dilakukan berjenjang dari tingkat kelurahan hingga kecamatan dibantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Jadi diyakini sudah dilakukan sangat maksimal, hingga kecil kemungkinan adanya kesalahan, meskipun ada masih bisa dilakukan cara lain nantinya bagi masyarakat untuk menyalurkan haknya memilih pemimpin ini,” terangnya.
Dikatakan Bambang, jika masih ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, yakni, pemilih pemula yang sudah memasuki umur 17 tahun atau sudah menikah, tapi dalam DPT masih belum masuk, tetap bisa menggunakan hak pilihnya nanti karena akan dimasukkan ke DPTB1.
Dinyatakan dia, KPU memberikan kesempatan kepada warga yang belum terdata pada DPT untuk mendaftar pada 2 Oktober sampai 29 November 2015.
“Mereka akan dimasukkan pada warga yang luput dari pendataan DPT yang dilakukan PPS. Apabila mereka masih belum terdata sampai pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015, maka mereka bisa menggunakan hak pilih dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Banjarmasin,” terangnya.
Namun, ujar dia, bagi warga yang memiliki KTP di kabupaten dan kota lain di Kalimantan Selatan, mereka bisa mengurus surat pindah pemilihan wali kota dan wakil wali Kota serta gubernur dan wakil gubernur satu minggu menjelang pemilihan, agar tidak hilang hak pilih mereka saat Pilkada nanti.
Oleh karena itu, dia meminta kepada PPK kecamatan nantinya untuk dapat memasang DPT Pilkada di tempat-tempat yang bisa dilihat oleh masyarakat. Dan ia pun mengimbau masyarakat untuk dapat memastikan dirinya telah terdaftar dalam DPT.
“Hasil DPT nantinya dipasang di tempat-tempat yang bisa dilihat secara luas. Sehingga masyarakat dapat mengecek apakah telah masuk daftar DPT,” ujarnya. [] ANT