Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Polisi

20151018kayu_ilegal

BARITO UTARA – Polres Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada patroli rutin berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut kayu jenis alau tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Sopir dan pemilik kayu serta truk tujuan daerah di Provinsi Kalimantan Selatan itu sudah diaman bersama sejumlah kayu sebagai barang bukti,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Nurhandono di Muara Teweh, Pada Hari Minggu (18/10).

Menurut Nurhandono, truk warna kuning dengan nomor polisi DA 9082 CH yang disopiri Herianor alias Heri warga Jalan A Yani kilometer 57 RT 02 Desa Bawahan Selatan Kecamatan Matraman Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Ditangkapnya kayu tanpa dokumen terjadi saat petugas kepolisian melaksanakan patroli rutin di kilometer 38 Desa Jamut Kecamatan Teweh Timur pada Sabtu (17/10) tengah malam sekitar pukul 01.00 WIB.

“Saat diperiksa pelaku tidak bisa menunjukkan surat dokumen yang sah terhadap kayu olahan itu,” katanya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Aziz Septiadi.

Ketika diamankan Heri menyatakan dia hanya mengangkut kayu tersebut disuruh pelaku Ahmadi alias Madi warga Jalan Brigjen H Hasan Basri Nomor 3 Desa Tambarangan Kecamatan Tambarangan Kabupaten Tapin, Kalsel yang ikut dalam truk itu.

saat dilakukan pengeledahan dalam bak truk itu polisi menemukan kayu balau sekitar tujuh meter kubik dan panjang lima meter tanpa dilengakapi dokumen yang sah.

“Saat ini sopir dan pemilik kayu kami jadikan tersangka, sedangkan saksi seorang kernet yang ikut dalam truk tersebut,” katanya.

Para tersangka kayu ilegal itu dijerat pasal 78 ayat 7 juncto pasal 50 ayat 3 huruf a Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dengan ancaman lima tahun lebih kurungan penjara.

Selain itu Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Saat ini polisi terus melakukan patroli rutin selain ke masyarakat umum juga sejumlah perusahaan perkayuan untuk memberantas pembalakan liar,” kata Nurhandono. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com