KUTAI KARTANEGARA– Ratusan Karyawan PT Fajar Bumi Sakti (FBS) Selasa, (27/10/2015) kembali mendatangi kantor Bupati menuntut gaji dan pesangon yang sudah 6 bulan belum terbayar. Dalam demo tersebut karyawan juga didampingi oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar).
Sembari menunggu perwakilan dari Pemerintahan, karyawan sempat melakukan aksi saling dorong dengan aparat keamanan. Keadaan kembali kondusif setelah perwakilan pemerintahan datang menemui dan mengajak diskusi. Dalam sambutannya, Yani Wardhana, Kasubag Tata pemerintahan mengatakan bahwa pemerintah sudah mengirim surat ke PT FBS dan mengancam akan melaporkan ke Gubernur jika tidak mengindahkan surat tersebut. “Jangan jadikan kami subyek penderitaan, kami sudah melakukan semaksimal mungkin akan tetapi pemerintah daerah punya keterbatasan kewenangan,”katanya.
Menanggapi surat yang dikirim pemerintahan, PT FBS memberikan 2 alasan kenapa sampai sekarang belum bisa memenuhi tuntutan Karyawan. Pertama, PT FBS sampai sekarang masih dalam proses pembahasan dengan direktur utama. Kedua, PT FBS berjanji pembahasan diperkirakan selesai pada awal Bulan November 2015.
Sementara itu, dari Distamben melalui Kabid Minerba, Abdul Hamid mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Distamben Provinsi karena kewenangan pengelolaan merupakan kebijakan provinsi. ” Kami siap membantu dan akan menindaklanjuti ke Menteri ESDM,” katanya.
“Kami menyarankan kepada warga untuk menggugat ke Peradilan Hukum Industrial (PHI) dan pemerintah akan melaporkan langsung ke Gubernur,” imbuhnya. [] Mustakim