SEKADU – Belakangan ini sekitar wilayah kampung baru di Kota Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau kerap terdengar hiruk pikuk suara dentuman alat musik.
Kantor PLN yang sudah tidak lagi memiliki mesin pembangkit itu karena hanya menerima suplai listrik dari PLTD Suak Payung di Sekadau dijadikan tempat karaoke oleh beberapa warga yang gemar bersenandung.
“Betul, kita merasa sangat bising dan ini sudah kelewatan. Satu dua kalipun tidak bisa ditoleransi jika mengganggu lingkungan sekitar. Beberapa kali kita mendengar hingga pukul 00.00 WIB,” jelas seorang tokoh pemuda di Kampung Baru, Lambertus Olan (10/11).
Bukan tidak beralasan, jika Olan merasa resah karena sudah sewajarnya para pencinta hiburan karaoke bisa membatasi jam malam. Jangan lantaran tidak ditegur warga, seenak mulut nyanyi hingga larut. Pada 1 November yang lalu salah satu contoh, suara ribut hingga pukul 00.00 WIB.
“Mungkin mereka bisa tidak bekerja keesokan harinya setelah karaoke semalaman, tapi kami yang terganggu apakah bisa disamakan dengan anda yang menikmati hiburan tersebut. Kalau sepertinya lagi, mungkin tidak salah jika kami selaku warga yang merasa bising membawa perangkat adat desa untuk menegur sekaligus memberikan sanksi adat kepada penanggung jawab di PLN tersebut, karena kami merasa terganggu,” tuturnya.
Sementara itu, Penanggung jawab PLN sub ranting Desa Sungai Ayak, Muhammad Tujam mengatakan dirinya akan minta pada pemilik alat-alat karaoke untuk menghentikan sekaligus menjual peralatan yang ada.
“Ya, nanti alatnya saya suruh jual,” ungkapnya melalui pesan singkat. ANT