SAMARINDA – Salah satu jaringan judi toto gelap (togel) kupon putih terbesar di Samarinda tertangkap basah saat merekap setoran dari para pembeli. Budi Santoso (21) diamankan di Jalan Hasan Basri, Sungai Pinang, Minggu (8/11).
Budi merupakan kurir yang bertugas mengambil rekapan hasil penjualan togel di sejumlah lokasi di Kota Tepian. Tak tanggung-tanggung, 14 rekapan diamankan dari warga yang tinggal di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, itu.
“Belum semua diambil. Karena saya juga masih tunggu pembeli,” sebutnya. Setiap sekali jalan, Budi diupah bandar judi senilai Rp 100 ribu. Sementara keuntungan dari bergelut di bisnis haram tersebut, Budi bisa memperoleh jutaan rupiah.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu mengaku menjadi kurir togel sejak sebulan lalu. “Kurang penghasilan kalau mengandalkan kerjaan buruh saja,” ungkapnya.
Selain 14 kertas rekapan penjualan togel, polisi juga menyita uang Rp 449 ribu. Tak hanya itu, satu handphone dan satu sepeda motor yang Budi gunakan untuk menemui para pembeli togel lainnya juga disita.
Kapolsekta Samarinda Utara AKP Erick Budi Santoso mengatakan, dua orang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni Br, orang yang memerintahkan Budi untuk mengambil sejumlah rekapan dari para penjual togel, dan Au, orang yang menerima hasil rekapan dari Budi. “Identitas keduanya telah kami pegang dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Dedi. Budi dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, keluarga Budi minta agar pria perantauan itu bisa ditangguhkan. Sayangnya, lantaran terkait kasus pidana dan kondisi Budi masih dalam keadaan sehat, Budi tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. [] KP