KUTAI KARTANEGARA – Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2016 diparipurnakan. Sidang kedelapan dengan agenda tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kukar, Jumat (13/11) malam.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Salehuddin, S.Sos. S.Fil. Pada kesempatan tersebut, Salehudin mengungkapkan, tahap awal penyusunan rancangan APBD dimulai dengan penyusunan rancangan KUA PPAS.
“Rancangan ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya serta langkah-langkah konkrit untuk mencapainya,” ungkap Salehuddin.
Pada kesempatan berbeda, Salehuddin mengatakan, pelaksanaan paripurna untuk membahas KUA-PPAS 2016 bisa dikatakan mengalami sedikit keterlambatan. “Kalau bicara masalah tahapan, mungkin sebenarnya sedikit terlambat, makanya kita segera dan telah melakukan mufakat koordinasi dengan pihak TAPD untuk membahas secepatnya,” kata Salehuddin.
Disampaikannya, jika rapat paripurna ini akan dilangsungkan secara marathon dan tidak terkecuali berlangsung hingga di luar jam kerja dewan, hal ini dilakukan demi memenuhi tanggung jawab bersama selaku anggota legislative Kukar.
“Secara marathon dan dilanjutkan dengan pandangan fraksi, kemudian pemandangan dari pihak pemerintah, kemudian pembahasan. Saya kira kalau bicara skedul, sebisanya kita memaksimalkan tahapan demi tahapan,” ujar Salehuddin.
Sebenarnya, lanjut dia, pihak DPRD menargetkan tanggal 30 November sudah melakukan proses persetujuan R-APBD 2016 menjadi APBD 2016. Karena itu, pihaknya juga belum bisa memastikan nilai anggarannya.
“Yang pasti ada penurunan perimbangan keuangan daerah yang intinya berimplikasi pada menurunnya belanja kita yang tadinya di atas 6 (triliun) kemungkinan turun. Perimbangan kita yang biasanya 5,2 itu turun sekitar 3,8 triliun dan otomatis dengan penurunan ini ya banyak hal yang harus kita pertimbangkan, terutama untuk belanjanya,” tegasnya.
Sementara pada sidang paripurna, dari pihak eksekutif, Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Marli yang didaulat menyampaikan KUA PPAS APBD 2016. Selain dihadiri para anggota dewan, paripurna juga diikuti sejumlah pimpinan instansi di lingkup Kukar. [] Adv/Mus