MEMPAWAH- Sawadi, SE, Lurah Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah sangat menyayangkan banyaknya kontraktor yang melakukan pembangunan seringkali tidak mempunyai etika ketika masuk ke kampung orang.
Tidak terkecuali terjadi di daerah yang dipimpinnya. Sebut saja proyek rabat beton Keramat Kepiting atau pembangunan pagar jalan rabat beton yang ada di Gang Pembangunan RT. 12 yang memakan anggaran APBD tahun 2016 sebesar Rp. 149 juta lebih.
Menurut Sawadi, SE, pelaksana kontrak kerja CV. Hidayah Anugrah tak ada pemberitahuan kepada Kantor Lurah Pasir Wan Salim.
Dirinya mempertanyakan apa memang demikian aturan Pemerintah atau Dinas PU, kontraktor tidak harus perlu sosialisasi dan memberitahu adanya kegiatan program.
”Saya selaku Lurah sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah jika proyek yang ada di wilayah kepemimpinan,’’ujar Sawadi, SE kepada wartawan Berita Borneo Minggu (13/11).
Namun perlu untuk digaris bawahi kontraktor yang mendapat pekerjaan harus santun jika masuk wilayah kelurahan atau mana pun. Agar pekerjaannya nanti dapat kita giring jika ada persoalan dengan masyarakat, kadang kala terjadi diskomunikasi. (Ahmad.Johandi)