MEMPAWAH-Guna menekan kesadaran membayar pajak kendaraan di wilayah hukum Kabupaten Mempawah, beberapa instansi terkait menggelar razia gabungan yakni Polres Mempawah melalui Satlantasnya, Disperhublinhub Mempawah, Detasemen Polisi Militer (PM), Dispenda Samsat BPKPD Propinsi Kalbar, Kamis (5/10) berlokasi di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Menurut Papra Antomi ST, MT, Kabid Perhubungan razia rutin dan gabungan ini dalam satu bulan diadakan enam kali.
“Tujuan razia gabungan ini langsung diberi tindakan tegas yaitu tilang dan harus mengurus pembayaran pajak kendaraan atau kendaraan tersebut,’’kata Papra Antomi yang didampingi Kapten Amirul Mu’minin, SH Dansubpom Sungai-Pinyuh serta Kanit Oplantas Ipda Tohari disela-sela razia Kamis (5/10).
Sementara itu menurut Agustinus, SH petugas Samsat Mempawah mengatakan, operasi rutin merazia pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, kendaraan angkutan umum ataupun pribadi karena minimnya kesadaran penguna kendaraannya tentang pajak kendaraan yang di pergunakan oleh masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah terminal Sungai Pinyuh berupa pemeriksaan kelengkapan kendaraan roda empat pribadi yang pada saat pemeriksaan didapatinya Pengendara STNK nya telah berakhir empat (4) bulan lewat tahun 2016 dan langsung di beri tindakan tegas yaitu tilang,’’ujar Agustinus disela-sela razia, Kamis (5/10). (Ahmad Johandi)